PENGUMUMAN PENURUNAN MODAL PT. PULAU MAS PERKASA Berkedudukan di Kabupaten Bulungan

Senin, 3 Februari 2025

BULUNGAN-Dengan akta tertanggal 31 Januari 2025 No. 30 dibuat dihadapan ANTHONY WIJAYA, S.H., M.Kn Notaris di Kabupaten Bulungan, telah dibuat Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. PULAU MAS PERKASA, berkedudukan di Kabupaten Bulungan dengan mata acara penurunan modal dasar dan modal disetor dan para pemegang saham telah memutuskan secara bulat untuk menyetujui penurunan

Baca juga  Cagub Kaltara 2024 Ini Profil Yansen Tipa Padan

modal dasar menjadi Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan modal disetor menjadi Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Bagi para Kreditur yang mempunyai kewajiban dan atau yang berkepentingan harap mengajukan tagihan atau keberatan kepada Perseroan dalam jangka waklu 60 (enampuluh) hari sejakpengumuman ini dimuat

Pengumuman ini dibuat guna memenuhi ketentuan pasal 44 (2) Undang-undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007

Baca juga  HIMBAUAN KAPOLRESTA BULUNGAN

Bulungan, 03 Februari 2025

Direksi

PT. PULAU MAS PERKASA

Bagikan:
Berita Terkait