Perangi Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan 5,9 Kg Sabu dan Ekstasi

Rabu, 28 Mei 2025

PUBLIKA SAMARINDA – Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (28/05/25).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, S.H. ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta unsur internal Polresta Samarinda.

Baca juga  Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang, Matel (Mata Elang) Dikeroyok di Kalibata

Pemusnahan tersebut melibatkan barang bukti berupa 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk.

“Barang bukti ini berasal dari 10 kasus berbeda dengan total 15 tersangka yang telah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Samarinda,” sebut Kompol Bambang Suhandoyo.

Dirinya pun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Polresta Samarinda dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Baca juga  Pria Pengedar Narkoba di Bone Pesan Sabu dari Napi Lapas Tarakan 

“Pemusnahan hari ini menunjukkan komitmen kami untuk membersihkan Samarinda dari ancaman narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari jerih payah penyidik dalam menangani berbagai kasus narkotika,” ujarnya.

Polresta Samarinda juga mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Kejaksaan dan BNN, yang telah bersinergi dalam penanganan kasus-kasus narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba kepada pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (rdi)

Baca juga  Polsek Kembang Janggut Amankan Pria Pemilik Sabu 9,84 Gram
Bagikan:
Berita Terkait