BULUNGAN – Bahaya narkoba kini tidak hanya menjadi persoalan orang dewasa. Kalangan pelajar pun menjadi kelompok yang harus mendapat perhatian serius.
Pesan itu disampaikan personel Polsek Tanjung Palas Utara saat menyambangi SMA Negeri 01 Tanjung Palas Utara, Rabu (9/9/2026).
Bertempat di aula sekolah, polisi memberikan pembinaan kepada para siswa dengan mengangkat tema “Penyalahgunaan Narkoba dan Konsekuensi Hukumnya.”
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyampaian materi, siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus konsekuensi hukum yang dapat menanti mereka.
Polisi mengingatkan, narkoba bukan sekadar merusak kesehatan dan masa depan, tetapi juga dapat membawa seseorang berhadapan dengan proses hukum.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi pelajar untuk memahami pentingnya menjaga diri dari lingkungan dan pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba.
Adapun materi disampaikan oleh Aipda Sarwo Edy P, PS Kanit Reskrim Polsek Tanjung Palas Utara.
Ia didampingi Bripda Dwi Arya Seta, Bhabinkamtibmas Desa Karang Agung.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polsek Tanjung Palas Utara berharap para siswa semakin memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan mampu menjadi generasi muda yang menjauhi narkoba Polisi juga menegaskan bahwa pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan.
Membangun kesadaran sejak bangku sekolah menjadi salah satu langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.





