PUBLIKA JAKARTA,- Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, yang ditemukan di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan bahwa dari 15 tersangka, tiga di antaranya didakwa membawa senjata tajam.
“Kami masih menyelidiki apakah senjata tajam tersebut benar-benar ada dan menelusuri keterlibatan para tersangka. Polisi masih mengumpulkan informasi dan belum dapat menarik kesimpulan final mengenai peristiwa ini,” ujar Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024)
Salah satu keterangan penting yang dikumpulkan adalah beberapa orang dari kelompok tersebut melompat ke sungai karena ketakutan melihat patroli polisi yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. “Patroli pada jam tersebut adalah hal normal, terutama dalam rangka mencegah tawuran,” kata Karyoto dilansir beritasatu.
Polda Metro Jaya berencana untuk melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas dalam penyelidikan untuk menelusuri kejadian ini lebih lanjut. (Rdk)