Polisi Tetapkan 15 Tersangka Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

MADE

PUBLIKA JAKARTA,- Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, yang ditemukan di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan bahwa dari 15 tersangka, tiga di antaranya didakwa membawa senjata tajam.

Baca juga  Jaringan Narkotika Internasional Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran,” Berhasil diungkap Polda Jateng

“Kami masih menyelidiki apakah senjata tajam tersebut benar-benar ada dan menelusuri keterlibatan para tersangka. Polisi masih mengumpulkan informasi dan belum dapat menarik kesimpulan final mengenai peristiwa ini,” ujar Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024) 

Salah satu keterangan penting yang dikumpulkan adalah beberapa orang dari kelompok tersebut melompat ke sungai karena ketakutan melihat patroli polisi yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. “Patroli pada jam tersebut adalah hal normal, terutama dalam rangka mencegah tawuran,” kata Karyoto dilansir beritasatu.

Baca juga  Kembali Ditemukan Ladang Ganja di Lumajang, 16 Titik dengan 10.000 Pohon

Polda Metro Jaya berencana untuk melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas dalam penyelidikan untuk menelusuri kejadian ini lebih lanjut. (Rdk)

Baca Juga

Bagikan:

Tags