TANA TIDUNG – Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan ketentuan serta mencegah potensi penyalahgunaan, Polres Tana Tidung melaksanakan kegiatan Uji Tes Psikologi Senjata Api (Senpi) bagi personel Polres Tana Tidung, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di Aula Polres Tana Tidung dengan diikuti sebanyak 30 personel. Pelaksanaan tes psikologi ini dilakukan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Kalimantan Utara.
Uji tes psikologi senjata api merupakan salah satu tahapan penting yang wajib diikuti oleh personel Polri maupun pemegang izin senjata api khusus sebagai bentuk penilaian terhadap kelayakan mental, kepribadian, serta stabilitas emosional sebelum diberikan kewenangan untuk menggunakan senjata api.
Melalui kegiatan ini, peserta menjalani serangkaian pengujian psikologis guna mengetahui tingkat kematangan emosi, kemampuan mengendalikan diri, ketangguhan mental, serta rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian.
Pelaksanaan tes psikologi ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Tana Tidung dalam mendukung Rencana Kerja Polres Tahun 2026 serta menindaklanjuti perintah pimpinan Polri terkait pelaksanaan uji psikologi bagi personel pemegang senjata api.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan setiap personel yang diberikan kewenangan memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan psikologis dan memiliki kemampuan mengendalikan diri secara baik, sehingga penggunaan senjata api dapat dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Tana Tidung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memastikan setiap personel senantiasa mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.





