TARAKAN – Polresta Bulungan kembali menorehkan capaian positif dalam pelayanan publik dengan meraih nilai A selama dua tahun berturut-turut dari Ombudsman RI.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Kota Tarakan, Rabu (15/4/2026) pukul 09.30 Wita.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto S.I.K. Melalui Humas Aipda Hadi , Kegiatan ini dihadiri Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah, Kabag Ren Polresta Bulungan AKP Muhdar, S.E., Bamin Bagren Polresta Bulungan Brigpol Nugroho, perwakilan personel Polres Tarakan, serta staf Ombudsman RI Perwakilan Kaltara.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman menyampaikan hasil penilaian terhadap pelayanan publik di lingkungan Polresta Bulungan, yang menunjukkan konsistensi kinerja dengan capaian nilai tertinggi, yakni kategori A, selama dua tahun terakhir.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, dilanjutkan dengan sambutan yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan serta pencegahan praktik maladministrasi di instansi pemerintah.
Selanjutnya, staf Ombudsman RI Perwakilan Kaltara memaparkan hasil penilaian sebagai bagian dari evaluasi terhadap standar pelayanan publik yang telah dilaksanakan.
Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Maria Ulfah kepada perwakilan Polresta Bulungan.
Dengan capaian tersebut, Polresta Bulungan diharapkan dapat terus mempertahankan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi Pungkas Hadi.(MD)





