BANTAENG PUBLIKA CO.ID — Polisi sedang menyelidiki kasus pembunuhan purnawirawan TNI Subhan (63), yang juga merupakan pengawal pribadi salah satu paslon Pilkada Bantaeng. Polisi tengah mendalami rekaman CCTV terkait pembunuhan tersebut. Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki, polisi sedang berusaha menganalisa informasi transaksi elektronik (ITE), karena analisa CCTV adalah satu-satunya cara yang bisa dilakukan saat ini.
Selain itu, penyidik kepolisian juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Namun, menurut Akhmad, keterangan dari para saksi belum banyak membantu dalam upaya mengidentifikasi pelaku penikaman. Dalam hal ini, polisi berharap bahwa analisa rekaman CCTV dapat membantu mereka mengungkap kasus ini.
Korban sempat memberikan keterangan saat menjalani perawatan di rumah sakit, di mana ia mengaku ditikam saat pulang ke rumah usai melakukan pengawalan terhadap salah satu paslon Pilkada Bantaeng. Berdasarkan keterangan korban, pelakunya adalah dua orang, di mana satu berada di motor yang standby, dan satu pelaku lainnya melakukan penikaman. Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
Penikaman ini terjadi di Kampung Beloparang, Bantaeng, pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2024, sekitar pukul 02.20 Wita. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Subhan akhirnya meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 akibat infeksi luka bekas tusukan.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dalam upaya mengungkap pelaku pembunuhan. Polisi belum menemukan saksi fakta yang bisa membantu mengidentifikasi pelaku tersebut. (Rdk)