PUBLIKA MALINAU – Hasil operasi pekat sebelum bulan puasa ramadan yang ditangani oleh Polres Malinau dimusnahkan. Minuman beralkohol berbagai jenis merek dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat exvavator yang digelar di Mapolres Malinau.
Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan minuman keras (miras) yang dimusnahkan sejumlah ratusan botol dan kaleng miras.
“Selain ada pemusnahan minuman keras oplosan sebanyak 7 drum hasil operasi pekat sebelum ramadan,” ucap AKP Reginald Yuniawan Sujono, Minggu (9/3/2025).
Pihaknya pun menegaskan dalam memberantas miras di Bumi Intimung sebutan lain Kabupaten Malinau tidak pandang bulu dan tidak bermain-main.
“Selama bulan ramadan 2025 ini, kami akan terus menggelar operasi untuk berantas peredaran miras di Kabupaten Malinau,” jelasnya.
Tidak lupa juga Polres Malinau dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, mengimbau masyarakat Malinau tidak melakukan produksi, pendistribusian dan menggunakan miras. (rdi)