NUNUKAN, PUBLIKA.CO.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara memberikan edukasi perpajakan di Kabupaten Nunukan. Langkah ini dilakukan dengan menggelar razia terhadap pajak kendaraan, dengan tujuan mendorong ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy, menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan secara rutin. Momen ini merupakan bagian dari rangkaian acara menyambut HUT Provinsi Kaltara, dengan program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor serta pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua.
Tomy Labo berharap agar pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat mematuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka, terutama terkait pajak kendaraan. Kami juga mendukung program relaksasi dengan pembebasan bea balik nama kendaraan di luar plat Kalimantan Utara,” ucapnya pada Rabu (23/102/24).
Dr. Tomy Labo mengajak masyarakat untuk secara sadar berkontribusi, termasuk dalam hal mutasi kendaraan, terutama kendaraan yang berasal dari luar plat KU. Hal ini dianggap akan berdampak pada jumlah pajak yang terkumpul di Kalimantan Utara.
“Kami menyediakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk berkontribusi, misalnya untuk pemeliharaan jalan. Namun, penting bagi masyarakat yang membayar pajak di luar daerah untuk melakukan proses balik nama. Hal ini merupakan bagian dari pembelajaran bagi wajib pajak,” jelasnya.
Tomy menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dirlantas Polda Kaltara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas. Salah satunya adalah kewajiban pelaporan dalam waktu tiga bulan, dan penerapan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak Pungkasnya. (adv)