Razia Pajak Kendaraan untuk Edukasi Kepatuhan Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024

NUNUKAN, PUBLIKA.CO.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara memberikan edukasi perpajakan di Kabupaten Nunukan. Langkah ini dilakukan dengan menggelar razia terhadap pajak kendaraan, dengan tujuan mendorong ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy, menyatakan bahwa razia tersebut dilakukan secara rutin. Momen ini merupakan bagian dari rangkaian acara menyambut HUT Provinsi Kaltara, dengan program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor serta pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Baca juga  Bupati Bulungan Salurkan 300 Paket Nutrisi

Tomy Labo berharap agar pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat mematuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka, terutama terkait pajak kendaraan. Kami juga mendukung program relaksasi dengan pembebasan bea balik nama kendaraan di luar plat Kalimantan Utara,” ucapnya pada Rabu (23/102/24).

Dr. Tomy Labo mengajak masyarakat untuk secara sadar berkontribusi, termasuk dalam hal mutasi kendaraan, terutama kendaraan yang berasal dari luar plat KU. Hal ini dianggap akan berdampak pada jumlah pajak yang terkumpul di Kalimantan Utara.

Baca juga  Kapolda Kaltara dan Wakapolda Kaltara Mengantar Brigjen Pol. Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi S.H., S.I.K., M.H dari Pelabuhan VIP Tanjung Selor Sampai Ke Bandara Juata Tarakan

“Kami menyediakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk berkontribusi, misalnya untuk pemeliharaan jalan. Namun, penting bagi masyarakat yang membayar pajak di luar daerah untuk melakukan proses balik nama. Hal ini merupakan bagian dari pembelajaran bagi wajib pajak,” jelasnya.

Tomy menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dirlantas Polda Kaltara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas. Salah satunya adalah kewajiban pelaporan dalam waktu tiga bulan, dan penerapan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak Pungkasnya. (adv)

Baca juga  Pemkab Bulungan Gelar Sosialisasi Perda No 1/2024 dan Pergub No 25/2024
Bagikan:
Berita Terkait