PUBLIKA TANJUNG SELOR – Masyarakat di Kecamatan Sekatak dengan perusahaan tengah menghadapi polemik, jalan dan jembatan yang melintasi beberapa desa rusak. Warga pun meminta agar dilakukan perbaikan.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan yang telah mendengarkan kedua belah pihak, anggota Komisi I inipun memberikan 6 rekomendasi.
Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana menyebutkan rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan dengan pihak perusahaan dari PT Intraca, HTI dan MFG bersama kepala desa di Kecamatan Sekatak.
“Reomendasi pertama pihak perusahaan berjanji untuk memperbaiki jalan dan jembatan di 9 desa di Sekatak,” ungkap Rozana, Senin (26/5/2025).
Dia meminta perusahaan untuk sesegera mungkin di tahun 2025 ini jalan dan jembatan dikerjakan. Rekomendasi kedua jembatan yang dibangun wajib menggunakan besi bukan dari kayu.
“Kalau lakai kayu masa berlakunya singkat hanya 4 sampai 5 tahun kalau besi itu panjang umurnya,” bebernya.
Rekomendasi ketiga untuk rencana kerja tahunan (RKT) perusahaan harus melibatkan 9 kepala desa. Rekomendasi keempat setiap tahun jalan perusahaan itu harus di rawat.
“Kalau tidak maka jalan ini rusak kembali dan masyarakat akan komplain ke perusahaan. Perusahaan wajib memperhatikan jalan yang ada setiap tahun,” ucapnya.
Rekomendasi Komisi I selanjutnya adalah enklave wilayah desa asal yang masuk ke PT Intraca kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara dan Kementerian Kehutanan. Terakhir rekomendasi pihaknya dari Komisi 1 akan turun langsung ke lapangan untuk melihat apakah yang disampaikan oleh pihak perusahaan itu benar. (rdi)





