Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Cafe B.Space

Kamis, 14 Mei 2026

BULUNGAN,— Suasana di kawasan Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor mendadak gempar, Kamis (14/5/2026) siang. 

Kapolresta Bulungan Kombes Pol.Rofikoh Yunianto S.I.K. M.H. Melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, Menjelaskan Kronologi Kepada Media Publika, Seorang pria ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di depan Cafe B.Space sekitar pukul 12.50 Wita.

Korban diketahui bernama IS (44), seorang yang tinggal di Jalan Semangka,Tanjung Selor. Informasi yang dihimpun menyebut, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghabiskan malam bersama rekan-rekannya di Cafe B.Space.

Berdasarkan keterangan saksi, yakni Iwan Tahir dan Anto, korban datang ke lokasi sekitar pukul 01.00 Wita. Di dalam kafe tersebut, IS disebut ikut mengonsumsi minuman beralkohol merek Atlas bersama teman-temannya.

Sekitar pukul 01.52 Wita, korban tertidur di dalam kafe. Hingga menjelang tempat hiburan itu tutup pada pukul 03.40 Wita, korban disebut belum juga terbangun.

Karyawan cafe kemudian berupaya memindahkan korban keluar dan meletakkannya di sofa depan lokasi. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.50 Wita, saksi kembali melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di depan sofa, Saat diperiksa, korban dipastikan telah meninggal dunia.

Fakta mengejutkan kemudian terungkap. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Personel Polresta  yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta membawa jenazah ke rumah sakit untuk proses visum.

Pihak keluarga, melalui istri korban SH, menyatakan menerima kepergian almarhum dan menolak dilakukan autopsi.

Jenazah IS kemudian dimakamkan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita di Tempat Pemakaman Umum di Jalan Cendrawasih, Tanjung Selor.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kondisi kesehatan tak boleh dianggap sepele, terlebih saat tubuh dipaksa beraktivitas hingga larut malam. Sat’Reskrim Polresta Bulungan memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur ujar Rio. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait