Sepekan Operasi Zebra Kayan di Bulungan, Polisi Beri Teguran kepada 57 Pelanggar Lalu Lintas

MADE

TANJUNG SELOR, PUBLIKA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan menjaring sebanyak 57 pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Kayan yang digelar sejak 14 Oktober 2024. Dari keseluruhan pelanggar itu, semua hanya diberikan teguran.

Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Rudika Harto Kanagiri Kepade BLI Made Media PUBLIKA Rabu (23/10/2014), mengungkapkan jumlah pelanggar yang terjaring selama sepekan Operasi Zebra Kayan 2024 ini,  cukup tinggi. 

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak mengenakan helm. Kemudian juga ada pelanggaran melawan arus, hingga pengendara yang kelebihan muatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur.

Baca juga  Pembalap Sepeda Kaltara Hanya Mampu Finish di Peringkat 8

“Selama operasi zebra, kita lebih mengedepankan edukasi dan preentif. Sehingga rata-rata pelanggar hanya diberikan teguran,” kata Kasat Lantas.

Data yang dihimpun Satlantas Polresta Bulungan, menunjukkan bahwa sebagian besar pelanggar lalu lintas berusia di bawah 30 tahun.

Dari hal itu pun bisa mengindikasikan bahwa kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda masih rendah.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terutama generasi muda, agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” tegas AKP Rudika.

Ia menambahkan, Operasi Zebra Kayan 2024 masih akan berlangsung  hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas diharapkan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Baca juga  Perwakilan Warga dan PT Sanjung Makmur Dipertemukan, Afrijon: Persoalan Sudah Selesai

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ikuti aturan demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” imbaunya.

SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA

Dalam kesempatan itu, Rudika juga menyampaikan, sesuai data di Satlantas Polresta Bulungan, selama operasi Zebra Kayan ini, dilaporkan ada dua kecelakaan lalulintas. Dengan 1 korban meninggal dunia, dan 1 orang mengalami luka berat.

Satu korban meninggal atas nama Abdul Gafur (40 tahun) warga Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur. 

Baca juga  Pelaku Penjual 187 Satwa dilindungi Burung Cucak Hijau, Diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara

Pria asal NTB ini, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk parkir di Jalan Poros Tanah Kuning pada Sabtu (19/10/2024) malam.

Diduga karena jarak pandang yang kurang, di mana waktu kejadian hujan disertai angin, Gafur yang baru pulang kembali ke mes menabrak truk.

Sementara itu, kecelakaan lalulintas dengan luka berat terjadi di Jl Duku Tanjung Selor pada Minggu (20/10/2024). Korban yang mengendarai motor bertabrakan dengan mobil di tikungan Jl Duku – Sengkawit. 

Korban bernama Ahmad Nur, telah mendapat perawatan di RSUD Tanjug Selor.  (MD)

Baca Juga

Bagikan:

Tags