Silaturahmi Hangat di Ruang Rapat Bupati,Desa Bebakung Ajukan Pemekaran Desa

Selasa, 18 November 2025

TANA TIDUNG-Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti Ruang Rapat Bupati Tana Tidung pada Senin, 17 November 2025. Pada kesempatan tersebut, rombongan dari Desa Bebakung yang terdiri atas Kepala Desa, tokoh adat, pemuda, serta perwakilan masyarakat hadir melakukan silaturahmi sekaligus audiensi bersama Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Bebakung untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait masa depan desa, khususnya seputar rencana pemekaran desa yang telah lama menjadi harapan warga.

Kepala Desa Bebakung, Thitus, membuka audiensi dengan penjelasan mengenai maksud kedatangan rombongan yang tidak hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga membawa usulan strategis. “Maksud dan tujuan kami bersilaturahmi sekaligus mengajukan permohonan pembentukan desa atau pemekaran Desa Bebakung,” ujarnya dengan penuh harap kepada Bupati dan hadirin.

Baca juga  Sembilan Orang Staf Dinkes Bulungan Jalani Wisuda Bersamaan Dengan Gubernur Kaltim di Universitas Mulawarman

Usulan pemekaran ini mendapat dukungan kuat dari tokoh adat, tokoh pemuda, dan para sesepuh desa yang turut mengemukakan berbagai aspirasi berkaitan dengan kebutuhan administratif, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan yang diyakini dapat terwujud apabila pemekaran desa terealisasi.

Bupati Ibrahim Ali menyambut dengan baik kehadiran rombongan dan memberikan apresiasi atas semangat masyarakat Desa Bebakung dalam mendorong kemajuan wilayahnya. Menanggapi usulan pemekaran desa, Bupati memberi sinyal positif namun tetap menyampaikan bahwa setiap langkah harus mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemekaran desa adalah hal yang memungkinkan untuk dilakukan, namun tentu harus melalui kajian yang matang dan sesuai dengan ketentuan hukum. Silakan dikaji lebih dalam rencana ini,” tegas Bupati Ibrahim Ali.

Baca juga  Pemprov Matangkan Pelaksanaan Peringatan HUT Provinsi Kaltara Ke-13

Bupati juga mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan teknis dan administratif yang menjadi bagian penting agar proses pemekaran dapat berjalan tanpa hambatan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Setda Tana Tidung yang memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur dan regulasi yang harus dipenuhi dalam proses pemekaran desa.

Kabag Hukum menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan pada regulasi perundang-undangan, sementara Kabag Pemerintahan menyoroti aspek teknis pelaksanaan di tingkat desa untuk memastikan proses berjalan efektif dan transparan.

Pertemuan resmi ini ditutup dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Harapan bersama mengemuka bahwa rencana pemekaran Desa Bebakung dapat menjadi pintu pembuka percepatan proses pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Baca juga  Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltara Sepakati Penyelesaian Insiden Tarakan Secara Profesional dan Damai

Bupati Ibrahim Ali kembali menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung proses ini sepanjang semua persyaratan dan kajian terpenuhi sesuai ketentuan. Ia juga berharap agar masyarakat tetap bersatu dan bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita pemekaran ini demi masa depan yang lebih baik bagi Desa Bebakung.

 Silaturahmi hangat dan terbuka ini menjadi langkah awal yang penting dalam menanggapi aspirasi masyarakat serta membuka ruang dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan warga. Desa Bebakung kini semakin optimis melangkah menuju proses pemekaran yang diharapkan dapat membawa banyak manfaat positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Reporter: Made Wahyu Rahadia

Bagikan:
Berita Terkait