SINERGI POLISI DAN MASYARAKAT, POLSEK TANA LIA UNGKAP DUGAAN PEREDARAN SABU

Kamis, 29 Oktober 2026

TANA TIDUNG – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tana Tidung terus diperkuat melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, dan masyarakat. Kali ini, jajaran Polsek Tana Lia bersama Forum Peduli Narkoba Kecamatan Tana Lia berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pertambakan Sungai Liu Tiga, Kecamatan Tana Lia, Rabu (28/10/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Polsek Tana Lia sekitar pukul 08.00 WITA. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di kawasan pertambakan Sungai Liu Tiga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pendalaman dan penelusuran hingga memperoleh petunjuk mengenai keberadaan seorang pria yang dicurigai berada di salah satu lokasi tambak di kawasan tersebut.

Petugas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan mengamankan seorang pria berinisial H alias A (51), yang selanjutnya dibawa ke Polsek Tana Lia bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya 27 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu, dua lembar plastik bening, satu timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp1.200.000.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu tas selempang berwarna hitam, dua dompet, satu alat isap sabu atau bong, satu korek api, satu gunting, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kecamatan Tana Lia. Kegiatan tersebut melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, perangkat desa, dan unsur ketertiban umum.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Tana Lia Ipda Dedy Wahyudi bersama Camat Tana Lia P. Arbain Padilah, S.I.P., personel Koramil Tana Lia, anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tana Lia, Bhabinkamtibmas Desa Sambungan, anggota Trantib Kecamatan Tana Lia, serta Sekretaris Desa Sambungan turut berperan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai tugas masing-masing.

Selanjutnya, Polsek Tana Lia akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tana Tidung untuk mendukung penanganan perkara, melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polsek Tana Lia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Melalui langkah nyata dan kerja sama lintas sektor, Polres Tana Tidung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Bagikan:
Berita Terkait