Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kaltara Hari Ini Lakukan Pemeriksaan Saksi, Pasca Aksi Unjuk Rasa

Senin, 21 Juli 2025

Publika Tanjung Selor-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung Plus Kaltara pada hari Kamis (17/7/2025) di depan Mapolda Kaltara berujung ricuh. Peserta aksi yang melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes, hal tidak terduga pun terjadi, yaitu api dari ban yang terbakar menyambar beberapa orang sehingga mengalami luka bakar. Penyelidikan dari Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Kompol Maulana, langsung dijalankan.

Beberapa ketua organisasi eksternal kampus meminta agar kejadian ini ditindaklanjuti secara serius. Hal tersebut langsung direspons cepat oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara dengan melakukan pemanggilan kepada peserta maupun petugas pengamanan yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah kirim panggilan kepada yang bersangkutan Diminta Keterangan pada hari ini, Tujuh mahasiswa telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan Kepada Publika Senin (21/7/2025).

Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Cipayung Plus Kaltara merupakan bagian dari rangkaian kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kurang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dalam aksi tersebut, para peserta menuntut transparansi anggaran serta peningkatan fasilitas publik yang belum memenuhi standar kebutuhan masyarakat.

Namun, aksi yang berjalan damai sejak pagi hari berubah menjadi ricuh saat beberapa peserta mulai membakar ban sebagai simbol protes keras. Pembakaran ban dalam jumlah cukup banyak tersebut disertai dengan asap tebal yang membuat suasana menjadi mencekam. Secara tak terduga, api dari ban yang dibakar merembet dan menyambar sejumlah peserta maupun aparat pengamanan yang berada di sekitar.

Beberapa korban langsung mendapatkan pertolongan medis di tempat, sementara yang mengalami luka bakar serius dirujuk ke rumah sakit terdekat. Berita tentang insiden ini langsung menyebar luas, menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan termasuk organisasi mahasiswa dan masyarakat umum.

Menanggapi peristiwa tersebut, Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kaltara bergerak cepat dengan memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui kronologi sampai kejadian tersebut terjadi. Selain para mahasiswa yang merupakan peserta aksi, petugas pengamanan dari kepolisian sebelumnya  juga turut diperiksa.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai penyebab kerusuhan dan bagaimana api bisa menyambar korban. Hal ini penting untuk menghindari spekulasi yang tidak berdasar serta menentukan apakah ada unsur kelalaian atau tindakan yang sengaja dilakukan oleh pihak tertentu.

Kasubdit 1 Kompol Maulana menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional. “Kami ingin memastikan kebenaran di balik insiden tersebut agar dapat mengambil langkah hukum yang tepat jika ada pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait