Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam Polri di Jajaran Polda Kalimantan Utara oleh Divpropam Polri

Rabu, 19 November 2025

TANJUNG SELOR-Divpropam Polri telah melaksanakan kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam Polri di jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Riko Junaldy , S.I.K., M.M., selaku Kabaggakkum Roprovos Divpropam Polri yang bertindak sebagai Ketua Tim. Sosialisasi ini diikuti oleh para personel Sipropam dan Kapolsek dari jajaran Polda Kaltara secara daring maupun luring, bertempat di Ruangan Bidpropam, Mako Polda Kaltara, Kabupaten Bulungan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta performance fungsi pengawasan internal yang dilakukan oleh Propam dalam menangani pengaduan masyarakat (Dumas), pelanggaran kode etik kepolisian (KKEP), dan penguatan tupoksi Provos pada tingkat Polsek, Polres, hingga Polda.

Fungsi Provos di lingkungan Polri memiliki peranan penting sebagai pengawas internal yang menjaga integritas, disiplin, serta kinerja anggota Polri agar tetap berpedoman pada aturan dan norma kepolisian. Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, tantangan bagi fungsi Propam pun semakin besar, terutama dalam menyikapi pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan profesional. Oleh sebab itu, Divpropam Polri terus melakukan pembinaan, supervisi, dan sosialisasi bagi jajaran Propam di daerah, seperti yang dilaksanakan di Polda Kaltara, untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Selain itu, pengenalan teknologi dalam mempercepat penanganan pengaduan, seperti melalui QR Code Yanduan dan Whistle Blowing System (WBS), diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun personel internal Polri dalam melaporkan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tanpa ada hambatan birokrasi yang berarti.

Sebagaimana telah disusun dalam susunan acara, kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa sebagai bentuk penghormatan dalam menjalankan kegiatan resmi, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang menegaskan semangat nasionalisme dan profesionalisme seluruh peserta.

Baca juga  Hadiri Festival Muharram, Rahmawati Ingatkan Pentingnya 

Kabidpropam Polda Kaltara, Kombes  Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., Menyatakan Kepada Media Publika pentingnya kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pengawasan, pembinaan kedisiplinan, serta penanganan pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel. Sambutan selanjutnya datang dari KOMBES POL RIKO JUNALDY, selaku Ketua Tim. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan urgensi percepatan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui inovasi teknologi, yakni aplikasi QR Code Yanduan dan sistem Whistle Blowing System sebagai kanal resmi lapor pengaduan internal dan eksternal yang efektif.

Paparan dari Kompol Mido Johanes Manik menjelaskan alur penanganan Dumas secara detail, mulai dari penerimaan pengaduan, verifikasi data, proses investigasi, hingga penyampaian hasil penyelesaian. Hal ini penting agar seluruh lini mulai dari Polsek hingga Polda dapat memahami dan menerapkan prosedur yang seimbang antara pelindungan terhadap pelapor dan perlakuan yang adil bagi terlapor.

Di sesi berikutnya, AKP Muhammad Iqbal memaparkan secara komprehensif mekanisme pemeriksaan cepat dalam menangani pelanggaran Kode Etik Kepolisian (KKEP). Pemeriksaan cepat ini dirancang untuk mempercepat proses pengambilan keputusan tanpa mengurangi akurasi dan keadilan proses hukum internal, guna memberikan efek jera dan menjaga profesionalitas anggota Polri.

Kemudian dilakukan pengecekan ruangan Yanduan, sebuah ruang layanan pengaduan modern yang dilengkapi fasilitas teknologi terkini guna mendukung proses pelayanan dan pengawasan internal. Diskusi diakhiri dengan pembuatan video testimoni Dumas sebagai bentuk dokumentasi dan bukti dukungan kepada transparansi layanan pengaduan bagi masyarakat.

Kegiatan supervisi dan sosialisasi yang berlangsung interaktif dan partisipatif ini menghasilkan beberapa capaian penting, Peningkatan Pemahaman Personel: Personel Propam di jajaran Polda Kaltara mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme percepatan penanganan Dumas melalui penggunaan QR Code Yanduan dan pelaksanaan Whistle Blowing System. Pemahaman ini sangat diperlukan guna meminimalisasi hambatan atau kendala dalam proses pelaporan dan tindak lanjut kasus pengaduan.

Baca juga  Serah Terima Jabatan Kapolda Kalimantan Utara

Sosialisasi Pemeriksaan Cepat KKEP Mekanisme pemeriksaan internal yang cepat namun tetap transparan dan adil ditanamkan kepada seluruh personel, termasuk pada jajaran Polsek dan Polres. Hal ini penting untuk mendukung budaya kerja profesional dan menjauhkan diri dari praktik pelanggaran yang merugikan institusi dan masyarakat.

Optimalisasi Fungsi Provos di Berbagai Tingkatan: Dengan tersosialisasinya tupoksi Propam di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, pengawasan internal tidak hanya menjadi wewenang sentral, tetapi merata dan terintegrasi di seluruh lini, sehingga memudahkan pengawasan dan penegakan disiplin.

Peningkatan Pelayanan Publik dan Pengawasan Internal, Ruang Yanduan sebagai sarana teknologi di bidang pengaduan dan pengawasan internal telah diperiksa dan dipastikan layak pakai, yang akan memperkuat kredibilitas Polri dalam penanganan pengaduan masyarakat.

Fungsi Propam merupakan garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan anggota Polri serta sebagai pengawas internal yang menangani pengaduan masyarakat dengan serius dan profesional. Keberhasilan program supervisi dan sosialisasi ini menandai komitmen Divpropam dalam mensukseskan reformasi birokrasi di lingkungan Polri dengan memperbaiki tata kelola pengaduan serta pelanggaran internal secara transparan dan berintegritas.

Penggunaan teknologi digital seperti QR Code Yanduan dan Whistle Blowing System juga menunjukkan langkah modernisasi yang diiringi dengan pembinaan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Bentuk inovasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah serta memperbaiki citra Polri di mata masyarakat luas.

Meskipun kegiatan ini berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, tantangan dalam penerapan fungsi Propam di lapangan tetap ada. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian Pemahaman dan Kepatuhan Personel Tidak seluruh anggota Polri memiliki tingkat pemahaman dan kepatuhan yang sama terhadap aturan dan prosedur pengawasan internal. Oleh karena itu, pembinaan disiplin secara berkelanjutan harus terus dilakukan.Penerapan Teknologi Informasi: Adopsi teknologi seperti WBS dan QR Code harus disertai dengan pelatihan teknis yang memadai supaya seluruh lapisan personel bisa menggunakan aplikasi ini secara efektif.

Baca juga  Polres Tarakan Gelar Patroli Dialogis Selama Tahapan Serentak Pilkada 2024

Penanganan Pengaduan yang Sensitif Kasus pengaduan kadang menyangkut isu yang sensitif dan membutuhkan kehati-hatian dalam penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik internal maupun eksternal.Penguatan Sinergi antar Unit: Koordinasi yang erat antar unit Propam Polsek, Polres, dan Polda harus terus dibangun agar proses supervisi dan pengawasan berjalan harmonis dan terkendali.

Divpropam Polri berkomitmen untuk tidak hanya melaksanakan sosialisasi sesaat, melainkan membangun budaya pengawasan internal yang kuat dan berkelanjutan. Pengembangan sistem pengaduan yang responsif serta pembinaan karakter personel menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan tersebut.

Kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam Polri di Jajaran Polda Kalimantan Utara merupakan wujud nyata upaya Divpropam Polri dalam mengimplementasikan fungsi pengawasan internal yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Keberhasilan kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan personel dalam menangani pengaduan masyarakat dan pelanggaran kode etik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Melalui sosialisasi mengenai QR Code Yanduan dan Whistle Blowing System, serta mekanisme pemeriksaan cepat KKEP, Polri bertransformasi menjadi institusi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi dan kerja keras seluruh personel, fungsi Propam diharapkan dapat terus berperan sebagai garda terdepan dalam reformasi internal Polri dan menjaga marwah kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat ujarnya.

Reporter; Bli Made

Bagikan:
Berita Terkait