Sweeping Efektif, Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG Sita 360 Botol Miras Ilegal di Malinau

Selasa, 15 April 2025

Publika Malinau, – Dalam operasi sweeping yang digelar dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 WITA di jalan Malinau, Desa Salap, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, tim dari Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG yang dipimpin oleh Lettu Czi Junardi berhasil mengamankan barang bukti berupa 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek Huster yang dibawa oleh seorang pria berinisial D. (Selasa, 15 April 2025)

Baca juga  Penetapan Tersangka Gedung Diklat BPSDM, Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi

Kejadian penangkapan ini bermula saat tim sweeping Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai oleh D dihentikan.

Kecurigaan petugas terbukti saat pemeriksaan lebih lanjut menemukan ratusan botol miras ilegal merek Huster disembunyikan di bagian belakang mobil. Diduga kuat, miras tersebut hendak diselundupkan untuk diedarkan di wilayah Malinau.

Lettu Czi Junardi, Pasi Intel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG yang memimpin langsung kegiatan sweeping tersebut, melaporkan penemuan ini kepada Dansatgas Pamtas Yonzipur 8/SMG.

Baca juga  Diikuti 70 Pengelola Perpustakaan Sekolah, DPK Kaltara Gelar Workshop Akreditasi Perpustakaan

Dansatgas Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti mengapresiasi kinerja tim sweeping atas keberhasilan ini. “Kegiatan sweeping merupakan salah satu upaya rutin Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dansatgas menyatakan bahwa barang bukti miras ilegal tersebut akan diamankan sementara di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG sebelum diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Pendaftaran Cagub dan Cawagub, Bawaslu Kaltara Lakukan Pengawasan Melekat 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres setempat dan aparatur pemerintah daerah terkait penemuan ini.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah perbatasan dan memberantas segala bentuk kegiatan ilegal. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait