Tarif Air PDAM Bulungan Yang Mencekik Rakyat

Minggu, 7 September 2025

PUBLIKA BULUNGAN-Pada hari selasa tanggal 2 September 2025, seorang netizen memposting keluhan di group facebook Forum Jual Beli Warga Bulungan, “Bukan main ngerinya bayar air PDAM sekarang pdahal jarang d pake TPI bayar juga bukan main Tembus smpai 400 pdhl biasanya 200 ke bawa kq nch makin naik yah #semuaorang”. Keluhan ini ditanggapi oleh netizen lainnya dengan keluhan-keluhan serupa, bahwa tarif air PDAM Bulungan terasa “mencekik”. Beberapa netizen menyerukan untuk mendemo PDAM, sedangkan yang lainnya hanya ingin penjelasan dari PDAM. Nampak dalam kolom komentar akun Eldiansyah (kemungkinan akun Direktur PDAM Bulungan) secara aktif menjawab berbagai komentar netizen, namun terlihat netizen banyak yang tidak puas dengan jawaban beliau. Keluhan lain bermunculan hingga tulisan ini dimuat, ketidakpuasan dan keinginan mereka untuk mendemo PDAM nampaknya sangat besar. 

Masyarakat memang sedang terhimpit di mana-mana. Hal ini salah satunya disebabkan turunnya pendapatan umum sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang pemerintah pusat terapkan di awal tahun 2025. Pada awalnya efisiensi tersebut hanya akan berdampak langsung pada sektor-sektor yang berkaitan dengan sasaran efisiensi tersebut seperti sektor perhotelan, sektor perdagangan umum, sektor transportasi, sektor makan dan minum serta sektor perbankan. Namunkarena terdapat keterkaitan antar sektor ekonomi (Leontief, 1985), maka dampak tidak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran itu mulai terasa kemudian, dimana sektor-sektor lainnya ikut terdampak sehingga menimbulkan kelesuan ekonomi. Rakyat kecil lah yang akhirnya paling merasakan dampaknya  terutama yang tinggal di perkotaan. Oleh karena itu, kenaikan tarif air PDAM di bulan juni 2025 mulai terasa di awal September ini sehingga netizen mengeluh dan mulai meneriakkan rencana demonstrasi untuk menolak kenaikan tersebut. 

Demonstrasi adalah hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang, namun di saat seperti ini, demonstrasi karena kenaikan pajak atau tarif biasanya menimbulkan kekisruhan. Apa sebab? Sebab para pendemo menginginkan tarif turun sedangkan pemerintah cenderung tidak mau menuruti tuntutan rakyat kecil. Hal ini terjadi di Pati, Cirebon, Bone dan akhirnya hampir di seluruh indonesia selama bulan agustus 2025 tadi. Untuk mencegah kekisruhan serupa terjadi di Bulungan pada khususnya dan Kaltara pada umumnya, maka alangkah baiknya Bupati Bulungan dan Gubernur Kaltara segera menurunkan tarif pemakaian air PDAM. 

Baca juga  Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan Berpartisipasi Aktif Dalam Pawai Budaya Nusantara

Berdasarkan peraturan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/245 Tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perumda Danum Benuanta, kenaikan tarif air PDAM Bulungan memang terlalu besar, yakni 40% untuk kategori subsidi dan 100% untuk kategori non subsidi. Dalam penjelasannya kepada penulis, Direktur PDAM berargumen bahwa kenaikan tersebut diperlukan salah satunya karena biaya operasional yang tinggi, antara lain bahan kimia dan BBM. Alasan ini nampaknya kurang tepat, karena menurut data BPS yang dipublikasi tahun 2024, persentase komponen nilai input produksi air bersih PDAM hanya sekitar 9,14% untuk bahan kimia dan sekitar 1,4% untuk BBM. Alasan lainnya adalah jumlah pelanggan yang terlalu banyak tapi volume air yang disalurkan masih kurang sehingga diperlukan penambahanjaringan Air. Alasan ini pun nampaknya tidak sesuai dengan tindakan PDAM Bulungan yang baru-baru ini membangun Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Renovasi Kantor PDAM yang notabene bukan merupakan penambahan jaringan air. Direktur juga beralasan bahwa kenaikan ini merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar PDAM menjadi lebih baik. Menurut penulis alasan ini juga kurang tepat, karena saat ini warga Bulungan lah yang merasakan dampak dari kenaikan tersebut sehingga seharusnya BPKP mempertimbangkan juga hal tersebut. 

Berbagai alasan yang disampaikan pihak PDAM nampaknya hanya dibuat-buat saja. Oleh karena itu tidak cukup kuat untuk mempertahankan tingkat tarif tersebut. Sebaiknya tarif diturunkan agar tidak memancing kekisruhan. Lalu apa solusinya? Menurut penulis ada beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan dalam upaya menurunkan tarif air sesuai tuntutan rakyat Bulungan: 

1. Menurunkan Tarif batas bawah dan tarif batas atas

2. Interpolasi dari tarif sebelumnya

3. Mengurangi Komponen nilai input produksi air bersih

4. Mengikuti  pertumbuhan inflasi. 

5. Mengurangi Nilai balas jasa di PDAM

6. Merubah Kategori pengguna air

7. Hentikan semua proyek PDAM yang membebani cashflow

8. Pemkab menambahkan penyertaan modal

Adapun penjelasannya secara ringkas sebagai berikut:

1. Menurunkan Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas

Tarif batas bawah dan tarif batas atas ditetapkan oleh Gubernur KEPUTUSAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 188.44/K.757/2021 TENTANGPENETAPAN TARIF BATAS ATAS DAN TARIF BATAS BAWAH BADAN USAHA MILIK DAERAH PENYELENGGARA SISTEM PENYEDIAAN AIR PROVINSI MINUM DALAM KALIMANTAN UTARA. Keputusan inilah yang dijadikan patokan bagi BupatiBulungan untuk menetapkan tarif pemakaian air. Oleh karena itu Gubernur harus mengkaji ulang tarif batas bawah dan tarif batas atas dan menurunkan batas tersebut sampai pada batas dimana PDAM tidak rugi dan masyarakat tidak tercekik. 

Baca juga  Monitoring Patroli Wilayah Pantai dan Perairan Kabupaten Bulungan

2. Interpolasi dari tarif Sebelumnya

Tarif sebelumnya telah ditetapkan sekitar 10 tahun yang lalu. Misal, untuk tarif non subsidi (pemakaian di atas 10 kubik air/bulan) pada tarif sebelumnya adalah Rp.3500,00, sedangkan pada saat ini (Juni 2025) menjadi Rp. 7000,00. Suatu nilai tarif yang mungkin dapat diterima oleh konsumen adalah antara Rp.3500,00 – Rp.7000,00. Taruhlah di nilai Rp.5000,00. 

3. Mengurangi komponen nilai input produksi air bersih

Berdasarkan struktur input produksi air bersih yang dipublikasi oleh BPS pada 2024, terdepat pengeluaran untuk BBM dan pelumas (sekitar 1,4%), Bahan Kimia (9,14%), Listrik (16,22%), operasional (13,64%) dan pengeluaran lain (59,61%). Jelaslah pengeluaran terbesar PDAM adalah pengeluaran lain. Seluruh komponen biaya ini perlu dikurangi, terutama komponen “pengeluaran lain” secara signifikan agar dapat mengurangi tarif. 

4. Mengikuti tingkat pertumbuhan inflasi

Metode lainnya adalah menggunakan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Misalkan setiap tahun diasumsikaninflasi 5%, maka total kenaikan tarif yang memungkinkan adalah 5%. Dengan demikian, apabila tarif belum pernah naik sejak 2016, maka kenaikan yang cukup masuk akal dalam 9 tahun ini adalah 9 x 5% = 45%. 

5. Mengurangi Nilai Balas Jasa

Menurut data BPS (2024), nilai balas jasa PDAM Bulungan untuk gaji dan tunjangan bagi 75 orang tenaga kerja tetap dan tenaga kerja kontrak (teknis dan non teknis) adalah sekitar 6,7 Milyar dan nilai balas jasa lainnya (bonus, iuran, asuransi) sekitar 9,1 Milyar. Untuk mengurangi tarif pemakaian air, perlu dilakukan pengurangan terhadap semua nilai balas jasa ini terutama di tingkat pimpinannya. 

6. Merubah kategori pengguna air

Solusi yang cukup baik untuk menurunkan tarif adalah merubah kategori, dimana sebisa mungkin kategori subsidi diperluas sehingga pemakaian rumah tangga hanya dikenakan Rp.3500 rupiah baik pemakaian di bawah 10 kubik maupun fi atas 10 kubik, baik memiliki luas bangunan di bawah 36 meter persegi maupun lebih. Dengan demikian hanya pemakaian bisnis atau industri saja yang mengalami kenaikansignifikan  terutama industri besar seperti perusahaan sawit, perusahaan tambang, perusahaan migas, perhotelan, pabrik pengolahan dan bisnis skala besar lainnya. 

Baca juga  Kepada Media ini Harapan Bawaslu Kaltara 

7. Menghentikan semua proyek

Di tengah tuntutan masyarakat agar tarif air tidak mencekik, sebaiknya PDAM menghentikan semua proyek yang dapat membebani cashflow dan pendapatan perusahaan, misalnya proyek Renovasi Kantor PDAM di Jalan Rambutan dan Proyek Air Minum dalam Kemasan di Sabanar Lama yang sedang berjalan. Bahkan apabila perlu, proyek jaringan air juga dihentikan, karena upaya peningkatan penyaluran volume air dapat menambah besar nilai input produksi air bersih PDAM. Kedepan, proyek-proyek di atas sebaiknya dilaksanakan melalui mekanisme Public-Private-Partnership, sehingga tidak menambah beban keuangan PDAM. 

8. Pemkab menambah penyertaan modal

Apabila tidak memungkinkan bagi PDAM untuk menurunkan tarif, karena semua metode sudah tidak dapat dilakukankarena beban keuangan yang besar, maka pilihan terakhir adalah penambahan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten untuk mengatasi beban keuangan tersebut. 

Demikianlah tulisan ini saya tutup dengan himbauan berikut: 

1. Kepada PDAM, sebaiknya penuhi keinginan Komisi Informasi agar PDAM mempublikasikan laporan keuangan tahunan, proyeksi laba, dan rincian biaya operasional. Tujuannya agar agar publik dapat menilai apakah beban tarif sudah wajar dan pengelolaan perusahaan efisien, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 9. 

2. Kepada netizen dan warga Bulungan untuk tetap rasional. Sebisa mungkin apabila ada demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai dan memiliki tujuan yang jelas yakni turunnya tarif air PDAM. Untuk itu perlu juga bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Bulungan dan DPRD Provinsi Kaltara melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) karena tarif air PDAM itu ditetapkan oleh Bupati berdasarkan tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan oleh Gubernur Kaltara.

3. Kepada Bupati Bulungan dan Gubernur Kaltara, tolong turunkanlah sudah!, tidak perlu banyak alasan!.

Penulis: Joko Supriyadi M.T. (Ketua Forum Intelektual Kaltara)

Bagikan:
Berita Terkait