TANJUNG SELOR PUBLIKA.CO.ID– Menindak lanjuti Program Asta Cita Ke 7 Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Yaitu Memperkuat pemberantasan Praktek Judi online.
menjadi masalah serius yang harus disikapi secara bersama-sama Tidak terkecuali di Kalimantan Utara (Kaltara).
Belum lama ini, Sejumlah terduga pelaku perjudian online di bekuk oleh aparat kepolisian Polda Kaltara. Mereka merupakan pekerja ojek harian yang tiap harinya nongkrong di pelabuhan penyebrangan Toko Batu, Tanjung Selor.
Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Hardiansyah Zeinardi, melalui Panit Jatanras IPDA, Afif Togu Simarmata saat dikonfirmasi BLI Made menyatakan terduga pelaku perjudian tersebut bertempat di Pelabuhan Kayan V Jalan Jl Sudirman Rt.11 Rw.04 Kel. Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.
“Iya, kita sudah mengamankan terduga pelaku tindak pindana perjudian yang melakukan perjudian jenis togel, menyediakan pemasangan nomor togel dan di pasang di situs judi online,” tukasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari pelaku dan menemukan bukti terjadinya tindak pidana perjudian jenis togel.
“Selanjutnya kita mengamankan terduga pelaku guna diminta keterangan lebih lanjut. Saat ini, terhadap mereka tengah dilakukan pemeriksaan,” Pungkas Perwira Akpol 2023. (MD)