Trenggalek,Publika.co.id. – Orang tua salah satu santriwati melaporkan seorang tokoh agama di Kampak, Trenggalek ke polisi karena diduga telah menghamili korban hingga melahirkan. Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan.
“Memang benar ada pengaduan dari orang tua korban, masih kami dalami. Teradunya tokoh agama,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, Selasa (20/8/2024).
Terkait pengaduan itu, penyidik telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, termasuk teradu. Namun polisi masih belum meningkatkan statusnya ke penyidikan, karena pihaknya masih harus mencari bukti tambahan dan saksi untuk menguatkan dugaan tersebut.
“Statusnya masih pengaduan, dari hasil gelar kemarin belum bisa kami naikkan ke penyidikan, karena kami butuh saksi dan pemeriksaan saintifik berupa tes DNA (deoxyribonucleic acid),” ujarnya.
Tes DNA diperlukan untuk mengetahui informasi genetik anak korban dengan terduga pelaku. Jika terdapat kesamaan, maka dipastikan bayi yang dilahirkan korban merupakan anak biologis dari terduga pelaku.
“Kami harus memastikan garis keturunan dari anak korban dulu,” jelasnya.
Zainul masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus dugaan asusila di bawah umur tersebut. Namun pihaknya memastikan perkara tersebut masih dalam penanganan serius oleh Satreskrim Polres Trenggalek artikel detikjatim.