Warga Mangkupadi Blokade Jalan, Tuntut Perbaikan Jalan oleh Perusahaan

Selasa, 27 Agustus 2024

TANJUNG SELOR,Publika.co.id.-Masyarakat Kampung Baru, Desa Mangkupadi Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara melakukan aksi blokade jalan di wilayah desa tersebut sejak beberapa hari ini.

Blokade dilakukan, atas kekesalan masyarakat setempat karena tidak adanya itikat pihak perusahaan yang beraktifitas di wilayah itu, untuk melakukan perbaikan jalan.

Menurut warga, jalan di desa itu rusak akibat lalulalang kendaraan perusahaan yang beraktivitas di kawasan industri tersebut.

Baca juga  Penyambutan Hangat Polda Kaltara Terhadap Kedatangan Delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen Sabah, Polisi Diraja Malaysia di Tanjung Selor

Warga  menuntut perusahaan agar memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas perusahaan.

Hal ini sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat, namun perusahaan seolah menutup mata tidak mengindahkan permintaan masyarakat.

Warga menyampaikan, jalan baru akan dibuka kembali ketika sudah ada kejelasan dari pihak perusahaan dalam hal ini PT KIPI (Adaro).

 terkait kapan akan menindaklanjuti permasalahan ini Selasa 27 Agustus 2024

Baca juga  Diputus Perkara Penipuan, Siti Latipah Resmi Jalani Hukuman Penjara Selama 2 Tahun

Warga menyebut, untuk jalan ini statusnya tidak ada kejelasan ini tangung jawab pemerintah atau perusahaan.

Pasalnya ketika ditanya ke desa, aparat desa menyatakan bahwa untuk dana desa tidak ada lagi di Kampung Baru.

Karena sudah ada aturan bahwa lokasi ini masuk dalam kawasan industri, dalam hal ini kawasan KIPI. Jadi tangung jawab seharusnya PT KIPI, selaku pengelola kawasan industri. (MD) Editor: Made Wahyu

Baca juga  Buka Rakor Germas, Pjs Bupati Bulungan : Perlu Sinergitas Lintas Sektor
Bagikan:
Berita Terkait