2 Pelajar yang Bacok Mati Siswa SMP di Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka

MADE

Sukabumi,Publika.co.id. – Polisi menetapkan dua pelajar SMP sebagai tersangka penganiayaan di Kabupaten Sukabumi. Keduanya dengan tega membacok mati MG (15) saat sedang pulang sekolah.

Korban, diketahui tewas setelah diserang oleh dua pelajar lainnya, berusia 15 dan 14 tahun pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.15 WIB. Keduanya diburu dan berhasil ditangkap aparat kepolisian.

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai ciri-ciri pelaku,” ujar Kapolres Sukabumi Samian, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Jumat (30/8/2024).

Samian mengungkapkan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sukabumi dan Reskrim Polsek Cicurug hanya butuh waktu kurang dari 8 jam untuk menangkap para pelaku.

Baca juga  Kabar Baik Buat Rakyat,”Bantuan Beras Dilanjutkan Sampai Desember 2024 Ujar Jokowi

“Dalam perkara tersebut satu korban anak berkonflik dengan hukum (ABH) meninggal, dan kebetulan pelakunya juga anak berkonflik dengan hukum, sehingga atas perkara tersebut kita kenakan dengan pasal 80 ayat 1, ayat 3 junto 76 huruf C yang undang-undang 23 2014 terkait dengan perlindungan anak, karena juga pelakunya adalah ABH sehingga kita contohkan dengan peradilan sistem peradilan anak, yaitu undang-undang nomor 11 tahun 2012,” beber Samian.

Baca juga  Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Insiden ini bermula saat MG dan lima temannya sedang pulang sekolah. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan kelompok pelajar dari sekolah lain. Diduga ada ketersinggungan yang dipicu oleh persoalan di media sosial, yang kemudian berujung pada pengejaran.

“Korban terjatuh dan menjadi sasaran pelaku sampai akhirnya terjadi (pembacokan),” ungkap Samian.

“Ini tentunya sangat memilukan, di mana pelakunya ABH dan menjadi korban ABH juga sehingga harapan kita kepada masyarakat jangan sampai terjadi lagi, sama-sama kita menjaga anak-anak kita, adik-adik kita semua, untuk pulang sekolah tepat waktu, pulang ke rumah tidak nongkrong-nongkrong yang tidak penting,” sambungnya.

Baca juga  Sewa Kos-Kontrakan Dekat IKN Melejit Jelang 17-an, Tembus Rp 125 Juta/Tahun

Malang nasib pelajar di Sukabumi berinisial MG yang tewas dengan kondisi mengenaskan. Siswa berusia 15 tahun dan masih duduk di kelas 3 SMP itu dibacok oleh pelajar lain saat pulang sekolah.

Penganiayaan yang dialami MG terjadi di Kampung Cicewol, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (28/8) sekitar pukul 14.30 WIB dikutif detikjabar.(Rdk)

Editor:Made Wahyu

Baca Juga

Bagikan:

Tags