PUBLIKA JEMBRANA -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 108–109, Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Isuzu Pick Up bernomor polisi P-8273-VQ dan Truck Tractor Head Mercedes Benz bernomor polisi S-8395-UP.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi Isuzu Pick Up berinisial HB (37), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami sejumlah luka pada wajah, tangan kanan dan kaki kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas I Melaya, namun dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Sementara itu, pengemudi Truck Tractor Head Mercedes Benz berinisial S (48), warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp23 juta.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan bermula ketika Isuzu Pick Up bergerak dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bergerak ke kanan hingga masuk ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, Truck Tractor Head Mercedes Benz bergerak dari arah barat menuju timur pada jalurnya, sehingga terjadi tabrakan pada jalur sebelah kanan dari arah timur.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap berkonsentrasi, berhati-hati dan memastikan kendaraan berada pada jalurnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ujar AKP I Wayan Sugianta.
Ia juga mengingatkan pengendara untuk tidak memaksakan diri ketika kondisi tubuh kurang fit serta selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Jangan terburu-buru saat berkendara. Jaga jarak aman, kendalikan kecepatan dan pastikan setiap manuver dilakukan dengan memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar,” imbuhnya.
Petugas Satlantas Polres Jembrana telah melakukan penanganan di lokasi serta mengumpulkan keterangan dan data yang diperlukan untuk proses lebih lanjut. Polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan perjalanan yang aman bagi seluruh pengguna jalan.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau informasi kepolisian.





