Ahli Konstruksi Turun Cek Bangunan BPSDM Kaltara, Kejati Tunggu Hasilnya

Rabu, 16 April 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Pasca dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) di kantor Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara dan di Workshop Dinas PUPR Perkim Kaltara di Tanjung Palas pada tanggal 18 Februari 2025 lalu.

Kejati Kaltara menilai ada kesalahan pembangunan di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltara.

Baca juga  Bapenda Kaltara,Sosialisasi Perda Pajak Daerah Tekankan Transparansi PAD

Sehingga dilakukan pengamanan berkas dokumen pembangunannya. Selain itu terus pemeriksaan saksi-saksi demi mencari keterangan yang valid.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo mengatakan hingga saat ini tahapannya masih dalam penyidikan.

“Kita lakukan penyidikan, keterangan saksi kita himpun. Jumlah saksi sudah mencapai 20 sampai 25 orang,” ungkap Nurhadi, Rabu (16/4/2025).

Baca juga  Bawaslu Kaltara Rekomendasi PSU di Malinau

Dirinya pun masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dan perhitungan dari ahli konstruksi, dimana ahli konstruksi ini dari salah satu perguruan tinggi di Surabaya.

“Ahli konstruksi sudah melakukan pemeriksaan dan perhitungan. Hasil resminya ini yang kami tunggu,”  tuturnya.

Setelah hasil pemeriksaan telah ditangan Kejati Kaltara, selanjutnya dilakukan permohonan perhitungan kerugian yang akan dilaksanakan oleh BPKP Kaltara. (rdi)

Baca juga  Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar Rugikan Negara, Begini Pandangan Dosen Akuntansi UBT....
Bagikan:
Berita Terkait