PUBLIKA TANJUNG SELOR- Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Sebelum Almarhum, AKP Purnawirawan Imade Gunadi Telah Membuat surat pernyataan HIBAH Buat Masyarakat Yang melintasi Jalan Pintas Menuju Jalan Aghatis Kepada Kelurahan Tanjung Selor Hilir,Kecamatan Tanjung Selor kabupaten bulungan Kalimantan utara pada tgl 6 Agustus tahun 2022 di kelurahan Tanjung Selor hilir.
Saya yang bertanda tangan dibawah ini
Nama: I Made Gunadi
Kelahiran Tabanan Bali Tahun 1964
Pekerjaan: Purnawirawan Polri

Dengan ini melepaskan sebagian tanah yang saya kuasai sesual Surat Keterangan Untuk Melepaskan dan Semua Kepentingan dengan nomor registrasi Camat Tanjung Selor Nomor : 592.2/352/CTS-n/VI1/2013 Tanggal 12 Juli 2013
Kepada Negara untuk kepentingan Fasilitas Umum Yaitu Jalan depan rumahnya.Adapun tanah untuk kepentingan jalan lingkungan tersebut menyesuaikan fakta jalan ada saat ini.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat rohani dan jasmani dan tanpa adanya Paksaan dari pihak manapun dengan dikuatkan oleh 2 orang saksi yaitu I Made Wahyu Rahadia dan I Made Pandu Winata. Mengetahui Plt.Lurah Tanjung Selor Hilir Robby Setiawan S.STP. Ketua RT 091 H.Syamsuri Ismail. Dari Keputusan Istri Almarhum Ely Mariana beserta 2 Anak Dona Yobelina dan Komang Yogie Jagger dengan di Namakan JL.AKP PURN.MADE GUNADI turut mengetahui jalan ini Ketua RT 091 dan Semoga bermanfaat buat warga Bulungan Almarhum Pernah Menjabat Sebagai Kasat Binmas Polresta Bulungan.(rdi)