Mahasiswa Kembali Berunjukrasa, Ini Penjelasan Detail Kapolda dan Gubernur Kaltara

Senin, 21 Juli 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Aliansi Cipayung Plus Kaltara turun kedua kalinya melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolda Kaltara untuk menemui Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto dalam rangka menanyakan beberapa hal terkait keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkotika.

Tidak hanya itu, tuntutan para peserta unjuk rasa ini meminta Kapolda Kaltara untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto pun menemui para demonstran dan menjelaskan jika 4 orang oknum anggota Polres Nunukan telah di proses oleh Mabes Polri yang bergabung dengan Polda Kaltara.

Baca juga  Ahli Konstruksi Turun Cek Bangunan BPSDM Kaltara, Kejati Tunggu Hasilnya

“Ini bukti konkret komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah secara sistematis dan berintegritas,” ucapnya, Senin (21/7/2025).

Pihaknya mengakui dan memahami jika publik memiliki harapan yang tinggi terhadap keterbukaan informasi. Hanya saja dalam penanganannya, khususnya narkotika tidak dapat diungkapkan secara detail.

“Dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta-merta kami bisa sampaikan ke publik secara cepat, karena beberapa pertimbangan penting, seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan,” tuturnya.

Begitu juga perlindungan terhadap saksi dan barang bukti dan upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan.

Baca juga  Curi HP, Residivis Kembali Ditangkap Resmob

Selain, Kapolda Kaltara dalam unjuk rasa itu tampak hadir Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang ditengah-tengah massa yang tengah berorasi. Gubernur Zainal meminta para peserta aksi tetap tertib.

“Pak Kapolda sudah mengambil tindakan terhadap anggotanya, dua di antaranya sudah dipecat. Saya akui di setiap instansi selalu ada oknum,” ujarnya.

Empati dan simpati yang ditunjukkan Gubernur Kaltara begitu besarnya. Kejadian adanya peserta yang terkena api karena tersambar dari ban yang terbakar bukan kesengajaan.

“Musibah yang terjadi dalam aksi sebelumnya, yang menyebabkan luka bakar pada mahasiswa akibat percikan bahan bakar saat pembakaran ban, tidak disengaja dan tidak pernah diinginkan siapa pun,” terangnya.

Baca juga  Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Kaltara Pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Dirinya juga meminta peran mahasiswa dalam melaporkan jika ada praktek peredaran narkoba di lingkungannya.

“Hal ini bukan tugas polisi saja tapi semua elemen masyarakat harus berani melawan dan melaporkan,” katanya.

Untuk diketahui, massa aksi membubarkan diri pada pukul 21.00 Wita, dimana seharusnya sudah tidak ada lagi aksi. Begitu pula terkait izin, diberikan hanya sampai pukul 18.00 Wita. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait