Apel Gabungan Pengamanan Persiapan Pergantian Tahun 2025-2026 di Polsek Tanjung Palas Utara

Rabu, 31 Desember 2025

BULUNGAN-Di halaman Mako Polsek Tanjung Palas Utara dilaksanakan Apel Gabungan Pengamanan dalam rangka menyambut malam pergantian tahun baru 2025-2026. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Palas Utara AKP Marsono dan melibatkan berbagai unsur keamanan serta masyarakat dalam memastikan situasi wilayah hukum Kecamatan Tanjung Palas Utara tetap aman dan kondusif selama perayaan pergantian tahun.

Malam pergantian tahun baru seringkali menjadi momentum antusiasme masyarakat yang berujung pada kerumunan besar, kegiatan hiburan massal, serta berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh sebab itu, Polsek Tanjung Palas Utara sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah menyelenggarakan apel gabungan untuk pengamanan dengan melibatkan unsur TNI, Banser, dan linmas.

Baca juga  SULTON Dapatkan No Urut 1 Cagub & Cawagub Kaltara

Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antar instansi sebagai langkah proaktif untuk menjaga stabilitas keamanan selama momen penting tersebut agar terhindar dari potensi bencana maupun tindak kejahatan.

Apel gabungan dimulai tepat pukul 19.00 Wita dan dilaksanakan di halaman Mako Polsek Tanjung Palas Utara. Dengan komando langsung oleh Kapolsek AKP Marsono, apel ini diikuti oleh personil gabungan, Polsek Tanjung Palas Utara: 15 personil, Koramil (Komando Rayon Militer): 4 personil, Banser (Barisan Ansor Serbaguna): 12 personil, Linmas (Perlindungan Masyarakat): 25 personil

Baca juga  Rehab Rumah Layak Huni hingga Pembukaan Badan Jalan Dimulai

Jumlah personil yang total berjumlah 56 orang ini mendemonstrasikan kesiagaan penuh dari berbagai unsur pengamanan masyarakat yang siap bergerak bersama menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam arahan yang disampaikan di hadapan seluruh personil dan anggota Banser serta linmas yang hadir, AKP Marsono menekankan beberapa hal penting sebagai panduan pelaksanaan tugas, Patroli dan Pengamanan Ibadah: Seluruh personil diwajibkan untuk melakukan patroli aktif dan pengamanan pada lokasi ibadah yang melaksanakan kegiatan malam pergantian tahun, khususnya di wilayah Desa Karang Agung dan Desa Pimping. Hal ini untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Baca juga  Tutup Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025, Staf Ahli Robby Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Ajang Silaturahmi

Pengawasan Kegiatan Publik Personil juga diminta untuk mengawasi dan mengantisipasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerusuhan seperti konvoi kendaraan bermotor berlebihan, konsumsi minuman keras (miras), dan penggunaan kembang api yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Himbauan kepada Masyarakat Kapolsek menginstruksikan seluruh personil untuk memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti menghindari penggunaan miras secara berlebihan, menghindari konvoi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keributan, serta tidak menyalakan atau membakar kembang api secara sembarangan Pungkas Marsono.

(Bli Made)

Bagikan:
Berita Terkait