Tamu Villa di Medewi Ditemukan Meninggal, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 23 Februari 2026

JEMBRANA – Seorang tamu yang menginap di Villa TR  Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, ditemukan meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) malam.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi melalui Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 19.30 WITA.

 Bhabinkamtibmas Desa Medewi (Saksi 3) menerima informasi dari pemilik hotel, KG , selaku pelapor, yang menyampaikan bahwa salah satu tamu yang menginap di kamar nomor 2 tidak dapat dihubungi meski pintu kamar telah beberapa kali diketuk tanpa respons.

Sekitar pukul 19.45 WITA, Bhabinkamtibmas bersama pelapor mendatangi lokasi dan mencoba membuka pintu kamar, namun tidak berhasil karena terkunci dari dalam. Atas permintaan pelapor, dua saksi lainnya masuk melalui pintu belakang dengan cara melewati tembok menggunakan tangga.

Setelah berhasil masuk, kedua saksi mendapati lampu kamar dalam keadaan mati. Pintu depan kemudian dibuka dari dalam sehingga Bhabinkamtibmas bersama pelapor dapat masuk ke kamar.

Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, tertutup selimut, dan dalam kondisi tangan sudah kaku. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke piket UKL Polsek Pekutatan untuk penanganan lebih lanjut.

Tim Identifikasi dari Polres Jembrana bersama tenaga medis, dr. I Nyoman Agus Tripayana dari Puskesmas Pekutatan, melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas pihak kepolisian.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian korban. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif Pungkas Alit. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait