Tana Tidung – Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Tana Tidung membangun Pos Pantau Karhutla yang berada di Blok 37 Estate Intan PT. Teknik Utama Mandiri, Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung.
Pembangunan pos pantau tersebut merupakan langkah preventif Polres Tana Tidung dalam meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan, khususnya pada musim kemarau. Keberadaan pos ini diharapkan dapat mempercepat deteksi apabila ditemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran di sekitar lokasi.
Untuk mendukung kegiatan pemantauan, Polres Tana Tidung membentuk satuan pemantau gabungan yang melibatkan 2 personel Polres Tana Tidung, 2 orang sekuriti PT. Teknik Utama Mandiri, serta 2 orang masyarakat. Tim tersebut secara bersama-sama melaksanakan pemantauan dan pengawasan kondisi lahan dari Pos Pantau Karhutla.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga diberikan langkah penanganan awal apabila ditemukan adanya kebakaran. Apabila terjadi kebakaran, langkah pertama yang dilakukan adalah segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menyiapkan mobil pemadam kebakaran guna melakukan pemadaman awal dan mencegah api semakin meluas.
Selanjutnya, apabila kondisi api semakin membesar dan membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas akan segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Tana Tidung dan BPBD Kabupaten Tana Tidung untuk meminta bantuan dan mempercepat proses penanganan di lapangan.
Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho, S.I.K. melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pihak perusahaan, Dinas terkait dan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan adanya Pos Pantau ini, diharapkan setiap potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan api tidak sampai meluas,” ujar Kapolres Tana Tidung.
Polres Tana Tidung juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui sinergi dan kesiapsiagaan bersama, Polres Tana Tidung berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla demi menjaga keamanan, kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Tana Tidung untuk pelaporan masyarakat dapat menghubungi 110 ujarnya.





