Wakapolres Malinau Kompol Yulius Heri Subroto Pimpin Gaktiplin Pemegang Senpi di Lingkungan Polres

Jumat, 27 Februari 2026

Malinau – Polres Malinau menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel pemegang senjata api (senpi), yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Malinau, Kompol Yulius Heri Subroto, bertempat di halaman Mapolres Malinau, Jumat (27/02/2026).

Kegiatan Gaktiplin ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi, kondisi fisik senjata api, kebersihan, serta masa berlaku surat izin pemegang dan kartu psikologi.

Dalam arahannya, Wakapolres Malinau menegaskan bahwa senjata api merupakan sarana pendukung tugas yang penggunaannya harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam membawa dan menggunakan senpi dinas.
“Kepemilikan dan penggunaan senjata api dinas bukan hak, melainkan kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan baik,” tegasnya.

Selain pemeriksaan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Personel yang ditemukan administrasinya tidak lengkap atau masa berlaku izinnya habis diberikan teguran dan diminta segera melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.

Dengan adanya kegiatan Gaktiplin ini, diharapkan seluruh personel Polri khususnya di wilayah hukum Polres Malinau dapat semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api dinas.

Bagikan:
Berita Terkait