JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol.Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Dalam surat telegram tersebut, Brigjen Pol Yusuf ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Utara menggantikan Brigjen Po. Andries Hermanto yang memasuki masa purna tugas.
Brigjen Pol Yusuf merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang lalu lintas (lantas).
Sebelum dipercaya sebagai Wakapolda Kaltara, jabatan terakhirnya adalah Widyaiswara Madya di Sespim Lemdiklat Polri.
Riwayat Jabatan Brigjen Pol Yusuf.
Kapolres Madiun
Kapolres Banyuwangi
Wadirlantas Polda Jawa Timur
Dirlantas Polda Kalimantan Tengah
Dirlantas Polda Sumatera Utara
Analis Kebijakan Madya Bidang Jianma Korlantas Polri (2016)
Dirlantas Polda Metro Jaya (2018)
Dirregident Korlantas Polri (2020)
Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri (2021)
Wakapolda Kalimantan Utara (2026)
Pengalaman panjang di fungsi lalu lintas dinilai menjadi modal penting dalam mendukung kebijakan Kapolda Kaltara, terutama dalam penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, serta pengamanan agenda strategis di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Brigjen Pol Andries Hermanto resmi memasuki masa pensiun setelah mengemban tugas sebagai Wakapolda Kaltara. Selama menjabat, ia dikenal aktif mendampingi berbagai agenda pengamanan, pembinaan personel, serta penguatan stabilitas kamtibmas di wilayah Kalimantan Utara.
Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam penguatan institusi Polri di wilayah perbatasan, khususnya dalam menghadapi dinamika keamanan dan percepatan pembangunan di Kaltara. (MD)





