Tarakan – Bidpropam Polda Kaltara menggelar sosialisasi Layanan Dumas Online QR Code Divpropam Polri kepada komunitas ojek online dan pemilik cafe di Kota Tarakan, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Paten Polres Tarakan.
Sebanyak 100 peserta dari komunitas ojek online dan pemilik cafe mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 15.00 hingga 17.30 WITA tersebut.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kaltara,Kombes Pol. Krishadi Permadi, didampingi Kapolres Tarakan, Wakapolres Tarakan, Kasipropam Polres Tarakan, Operator Subbag Yanduan Bidpropam Polda Kaltara serta personel Sipropam Polres Tarakan.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Krishadi Permadi memperkenalkan fitur serta tata cara penggunaan QR Code Layanan Dumas Online Divpropam Polri. Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran anggota Polri secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui sistem digital tersebut.
“Kami berharap aplikasi QR Code ini tidak hanya dipahami oleh peserta yang hadir, tetapi juga disosialisasikan kembali kepada keluarga, rekan kerja, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa komunitas ojek online dan pemilik cafe merupakan mitra strategis Polri yang berperan sebagai pengawas eksternal institusi. Masukan serta informasi dari masyarakat dinilai penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri di lapangan.

Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif terkait mekanisme pengisian blangko digital QR Code serta prosedur pelaporan. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan seputar perlindungan identitas pelapor dan tindak lanjut laporan.
Sebagai bentuk penguatan sosialisasi, panitia membagikan brosur QR Code kepada seluruh peserta dan mengakhiri kegiatan dengan sesi foto bersama. Dalam momentum bulan suci Ramadan, Bidpropam Polda Kaltara juga membagikan makanan berbuka puasa kepada seluruh peserta sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan terhadap kinerja Polri, sekaligus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas institusi di wilayah Kalimantan Utara ujar Krishadi Kepada Media Publika. (MD)





