Tarakan, 7 September 2026 — Polres Tarakan melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai langkah preventif untuk memberikan perlindungan terhadap dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.50 Wita di depan Mako Polres Tarakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, didampingi Wakapolres Tarakan dan para Pejabat Utama Polres Tarakan.serta bhayangkari
Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polres Tarakan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan Nomor 482 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara.
Kapolres Tarakan bersama personel membagikan masker kepada masyarakat serta pengguna jalan yang melintas. Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama saat kualitas udara terdampak asap.
Selain perlindungan terhadap masyarakat, Polres Tarakan turut mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan perlindungan awal kepada masyarakat dari dampak asap Karhutla. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan,” ujar Kapolres Tarakan.
Polres Tarakan mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara tidak sehat. Masyarakat juga diharapkan menggunakan masker sebagai salah satu upaya perlindungan saat berada di luar ruangan.
Kegiatan pembagian masker selesai sekitar pukul 09.35 Wita dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Tarakan berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan Karhutla di wilayah Kota Tarakan.





