TANJUNG SELOR – Kehadiran polisi di jalan semestinya bukan menjadi satu-satunya alasan pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dinilai jauh lebih penting daripada kepatuhan yang hanya muncul karena takut terkena tilang.
Pandangan tersebut menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Kaltara tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui kegiatan edukasi, penyuluhan, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari tugas Satgas Preemtif yang menyasar berbagai kelompok pengguna jalan. Mulai dari penyuluhan kepada pelajar dan orang tua, pembinaan masyarakat di ruang publik, dialog dengan komunitas dan kelompok profesi, hingga edukasi safety riding dan safety driving.
Selain penyampaian imbauan secara langsung, strategi preemtif juga mencakup kampanye keselamatan, penyebaran leaflet dan brosur, pemanfaatan media sosial, serta penyampaian informasi mengenai lokasi rawan kecelakaan dan jalur alternatif.
Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Jamal Alam H., S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penindakan bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan Operasi Patuh.
“Kami tentu ingin masyarakat tertib berlalu lintas. Tetapi yang lebih penting, mereka patuh bukan karena takut ditilang atau sedang melihat polisi. Kami ingin kesadaran itu tumbuh dari diri sendiri, karena setiap orang punya tanggung jawab menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum tetap diperlukan, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Namun, edukasi harus terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi kehidupan.

“Bagi kami, keberhasilan Operasi Patuh bukan diukur dari banyaknya pengendara yang ditindak. Justru akan jauh lebih baik apabila pelanggaran semakin berkurang karena masyarakat sudah memahami dan mematuhi aturan dengan kesadarannya sendiri,” jelasnya.
Pendekatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan polisi dan masyarakat sebagai mitra dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.
Dirlantas berharap berbagai kegiatan edukasi yang menjadi bagian dari Operasi Patuh Kayan 2026 dapat memberikan pengaruh jangka panjang terhadap perilaku pengendara, sehingga kepatuhan tidak hanya terlihat selama operasi berlangsung.
“Pada akhirnya, yang ingin kita jaga bukan sekadar ketertiban di jalan, melainkan keselamatan manusia. Karena setiap pengendara yang berangkat, tentu ada keluarga yang berharap mereka kembali dengan selamat,” pungkasnya.





