PUBLIKA KALTARA– Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum (Gakkum) terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polda Kaltara bersama jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri melalui Quick Wins.
Berdasarkan data periode Januari 2026 hingga saat ini, Polda Kaltara beserta Polres/Polresta jajaran telah menerima sebanyak 55 laporan dugaan tindak pidana curanmor Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 kasus berhasil diungkap, melalui serangkaian upaya penyelidikan dan penegakan hukum.
Dirreskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.SI. Menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara bersama Satreskrim Polres/Polresta jajaran di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Adapun rincian pengungkapan kasus berdasarkan wilayah, yakni Ditreskrimum Polda Kaltara 3 LP 2 ungkap, Polresta Bulungan 25 LP 15 ungkap, Polres Tarakan 15 LP ungkap smuanya, Polres Nunukan 5 LP ungkap smuanya dan Polres Malinau 7 LP ungkap smuanya, untuk Polres Tanah Tidung tidak ada Laporan Nihil, dan dari hasil tersebut Polda Kaltara dan Jajarannya berhasil mengungkap 80% dari 55 LP 35 Ungkap.
Sebagai langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, Polda Kaltara juga membentuk Tim Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Tim ini disiapkan untuk merespons laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam penuh, sehingga kehadiran kepolisian dapat semakin dirasakan masyarakat.
Yudhistira menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya di wilayah Kalimantan Utara.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan,” tegasnya.
Selain meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah tindak pidana curanmor. Di antaranya dengan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir, menghindari aktivitas seorang diri di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat, layanan darurat Polri 110 maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali,” ujar Yudhistira.
Dengan penguatan patroli, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penegakan hukum yang berkelanjutan, Polda Kaltara berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Utara senantiasa terjaga, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (Bli)





