Aksi Senyap Berujung Tertangkap! Pencuri iPad Asal Batuagung Jembrana  Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Kurawa

Kamis, 23 April 2026

JEMBRANA, – Dengan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/. /IV/2026/ SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, tanggal 01 April 2026. Upaya pelarian berakhir. IB.PPP (30), Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian akhirnya tak bisa lagi menghindar setelah tim Sat Reskrim Polres Jembrana bergerak cepat mengungkap kasus yang sempat mengendap sejak tahun lalu.

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.30 WITA di wilayah Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Kasus ini sendiri bermula dari laporan korban yang kehilangan barang berharganya secara misterius.

Korban, seorang warga negara asing bernama SCIB (40), diketahui menyimpan satu unit iPad Pro warna silver di dalam lemari plastik di rumahnya di Banjar Taman, Desa Batuagung.

Namun pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, saat korban kembali dari kegiatan kremasi di Desa Tegal Badeng, ia mendapati barang tersebut telah hilang. Upaya pencarian di sekitar rumah tak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian dengan kerugian mencapai Rp14 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana  AKP Alit Darmana langsung memerintahkan Kanit I Reskrim IPDA Alonso Robby Grey Litaay bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya mulai terlihat. Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.53 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial I.B.P.P.P. (30) di kawasan Desa Batuagung.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil iPad Pro milik korban tanpa izin, lalu membawanya ke wilayah Yeh Embang, Kecamatan Mendoyo, untuk digadaikan kepada seseorang bernama MY dengan nilai Rp4,4 juta.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan sekecil apa pun tetap akan dikejar hingga tuntas. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait