BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH DESA, PERKUAT KOMITMEN PERLINDUNGAN EKOSISTEM MANGROVE DI TIDENG PALE

Selasa, 3 November 2026

TANA TIDUNG – Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan desa yang berkelanjutan, Bhabinkamtibmas Desa Tideng Pale, Briptu Mahadir, S.P., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut bertempat di Aula Rapat Kantor Desa Tideng Pale dan dihadiri oleh Kepala Desa Tideng Pale, Ketua BPD, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung, perwakilan Kecamatan Sesayap, para Ketua RW dan RT, perangkat desa, serta perangkat BPD.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai langkah penting dalam menetapkan regulasi di tingkat desa guna memberikan perlindungan terhadap ekosistem mangrove sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti sejumlah rangkaian acara, mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan, penyampaian laporan, proses penetapan peraturan desa, hingga penutupan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa serta upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui penetapan peraturan desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga, melindungi, dan mengelola ekosistem mangrove agar tetap lestari serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Polres Tana Tidung terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, mendukung kegiatan positif, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Bagikan:
Berita Terkait