PUBLIKA – TANJUNG SELOR – Menjaga keamanan tidak cukup hanya memastikan situasi masyarakat tetap kondusif. Kepolisian juga dituntut hadir dalam menjaga kelestarian alam. Pesan itulah yang dibawa Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik saat memimpin kegiatan Green Policing di Hutan Bundayati, Tanjung Selor, Selasa (3/11/2026).
Ps Kasi Humas Polresta Aipda Hadi Purnomo, Kegiatan Polisi Peduli Lingkungan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA itu melibatkan jajaran Polda Kaltara dan Polresta Bulungan. Lokasinya berada di kawasan Hutan Kota Bundayati, Jalan Sengkawit, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan.
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik hadir bersama Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Kus Subiyantoro, serta Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto. Sejumlah pejabat utama dan personel dari kedua institusi turut ambil bagian.
Green Policing bukan sekadar kegiatan seremonial. Program ini menjadi bagian dari Commander Wish Kapolri dan Program Prioritas 100 Hari Kerja dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.
Melalui program tersebut, kepolisian didorong memperluas peran. Polisi tidak hanya bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), tetapi juga ikut mengambil bagian dalam melindungi lingkungan hidup.
Persoalan kerusakan alam, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga pencemaran lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Karena itu, kepolisian diharapkan tidak hanya hadir ketika kerusakan terjadi, tetapi juga aktif membangun kesadaran dan melakukan langkah pencegahan.

Green Policing menjadi salah satu pendekatan untuk mewujudkan peran tersebut. Bentuk kegiatannya mencakup penanaman pohon, pembersihan kawasan pesisir, serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kehadiran Kapolda bersama jajaran di Hutan Bundayati sekaligus membawa pesan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
Sebab, menjaga alam bukan pekerjaan satu institusi. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Melalui Green Policing, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan ingin menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” tidak hanya diwujudkan dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam merawat lingkungan demi kepentingan generasi mendatang. (Bli)





