TANA TIDUNG – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pamapta Polres Tana Tidung secara rutin melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran.
Kegiatan patroli tersebut tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi dan kondisi wilayah, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Pamapta mengingatkan masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat asap, hingga ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi secara rutin, Polres Tana Tidung berkomitmen memperkuat upaya pencegahan Karhutla serta mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan tetap aman dari kebakaran Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Lindungi Masyarakat.





