CEGAH PERUNDUNGAN SEJAK DINI, SATBINMAS POLRES TANA TIDUNG EDUKASI PELAJAR SMPN 3 TANA TIDUNG

Rabu, 28 Oktober 2026

TANA TIDUNG – Dalam upaya mencegah aksi perundungan (bullying) serta kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tana Tidung melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) dengan tema “Sosialisasi Bullying dan Pencegahan Perundungan” di SMPN 3 Tana Tidung, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya perundungan, pentingnya menaati aturan hukum, serta peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh personel Satbinmas Polres Tana Tidung, yakni Bripda Agus Danuarta, Bripda Muhamad Syamsul Fadil, dan Bripda Muhammad Rafli Tabrani, serta pihak sekolah dan para siswa-siswi SMPN 3 Tana Tidung.

Kasat Binmas Polres Tana Tidung, IPDA Sameon Rante Arru, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diajak untuk menjadi bagian dari gerakan Edukasi Remaja Kamtibmas melalui program Pelajar Mitra Kamtibmas. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Dalam penyampaian materi, personel Satbinmas memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan (bullying), baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Para siswa diimbau untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, menjaga persahabatan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti atau merugikan orang lain.

Selain itu, para pelajar diingatkan agar tidak terpengaruh atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tindakan kriminal, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

IPDA Sameon Rante Arru juga mengajak para siswa untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku serta bijak dalam menggunakan media sosial. Para pelajar diharapkan tidak menyebarkan ujaran kebencian, penghinaan, maupun konten yang dapat memicu konflik dan perundungan di dunia maya.

Satbinmas Polres Tana Tidung berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan positif di lingkungan pendidikan serta memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berakhlak baik, dan sadar hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMPN 3 Tana Tidung dapat menjadi pelopor dalam mencegah perundungan serta turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, harmonis, dan kondusif.

Bagikan:
Berita Terkait