TANJUNG SELOR – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Tanjung Selor akhirnya terbongkar. Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku utama dalam operasi senyap yang dilakukan di kawasan belakang Pasar Induk.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (21/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di Gang Lutfi Bansir, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan intensif.
Pelaku yang diketahui berinisial AG tak mampu berkutik saat diamankan. Ia langsung digiring ke Mapolresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Sabranitti, seorang nelayan warga Jalan Katamso, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis (2/4/2026) malam. Peristiwa terjadi di Jalan Sengkawit, Gang Kumis, saat motor diparkir di depan rumah.
Berdasarkan keterangan, saat itu sepeda motor sempat dipinjam oleh kerabat korban untuk keperluan berjualan. Namun nahas, hanya dalam waktu sekitar 15 menit setelah diparkir, kendaraan tersebut tiba-tiba menghilang tanpa jejak.
Kehilangan itu langsung dilaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut, aparat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku.
Motor yang dicuri diketahui merupakan merek Yamaha dengan nomor polisi KU 2511 AA. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Tim Resmob yang dipimpin IPDA Eko Novianto akhirnya mendapatkan titik terang. Informasi mengenai keberadaan pelaku mulai terendus pada Rabu (20/4/2026) sore.
Tim kemudian melakukan pendalaman informasi dan memastikan lokasi persembunyian pelaku. Sekitar pukul 22.00 WITA, tim bergerak menggunakan kendaraan menuju lokasi target.
Kurang dari 30 menit perjalanan, petugas tiba di kawasan Gang Lutfi Bansir. Dengan strategi pengintaian yang matang, polisi memastikan ciri-ciri pelaku sebelum akhirnya melakukan penyergapan.
Tanpa perlawanan berarti, AG berhasil diamankan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Tak hanya itu, fakta baru pun terungkap. Pelaku ternyata tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial YT , yang kini masih dalam pengejaran aparat.
Lebih mengejutkan lagi, sepeda motor hasil curian tersebut ternyata sudah dijual dalam waktu singkat setelah aksi dilakukan.
“Pelaku mengaku motor hasil curian telah dijual kepada rekannya,” ungkap sumber kepolisian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni jaket berwarna abu-abu dan celana jeans biru.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Fokus utama adalah memburu pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.
Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti tambahan guna memperkuat proses hukum.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor yang masih kerap terjadi, terutama di area permukiman.
Sementara itu, aparat kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Perburuan terhadap pelaku lain masih terus dilakukan hingga tuntas ujar Rio. (MD)





