Guru SD di Tanjung Selor, Diduga Setubuhi Muridnya 

Jumat, 13 Desember 2024

TANJUNG SELOR PUBLIKA.CO.ID – Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) tega menyetubuhi muridnya. Dilakukan dengan paksaan, sang guru mengancam muridnya untuk tidak membocorkan perbuatan bejat yang dilakukannya.

Pelaku berinisial SD, dilaporkan ke SPKT (sentea pelayanan kepolisian terpadu) Polresta Bulungan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada kisaran September 2024.

Dalam laporan Polisi Nomor  : LP/ B / 99 / IX/ 2024/ SPKT /POLRESTA BULUNGAN/ POLDA KALTARA, terungkap perbuatan bejat SD dilakukan pada kisaran Juli-Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.

Korbannya sebut saja Melati–bukan namanya sebenarnya, salah murid di mana SD mengajar. Tempat kejadian di rumah guru di sebelah sekolah, yang selama ini ditempati SD.

Baca juga  Polisi Tetapkan 15 Tersangka Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kanit PPP Sat Reskrim Polresta, Ipda Gia Iftita Saviera mengungkapkan, perbuatan SD dilaporkan pada Rabu (18/09/2024). 

Terlapor atau pelaku sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sesuai pengakuan korban yang dibeberkan oleh pelapor dalam laporan polisi, seperti diungkapkan Gia, peristiwa memiriskan ini terjadi pada kisaran bulan Juli – Agustus 2024. 

Dengan kronologi, berawal ketika korban sedang ke toilet sekolah yang berada tidak jauh dari rumah tinggal pelaku.

Saat keluar dari toilet, Melati dipanggil oleh SD yang saat itu berada di teras rumahnya. Dengan melambaikan tangan, sambil berkata ”Dek, sini dulu”. Tanpa curiga, korban pun mendatangi pelaku.

Baca juga  Penyambutan Bintara Remaja Angkatan 50/51 Di Mapolresta Bulungan

Kemudian SD mengajak korban yang masih belia itu, untuk naik ke lantai 2 rumah tinggalnya.  Dengan berkata ”Sini naik ke atas”.

Lagi-lagi dengan polosnya, Melati pun mengikuti dari belakang. Setelah berada di lantai 2 rumahnya, korban sempat bertanya,   ”Kenapa?”.

Kemudian tanpa malu, pelaku langsung menunjukkkan alat kelaminnya kepada korban, sambil berkata ”sini masuk”. Sontak, korban pun langsung kabur, karena takut.

Gagal yang pertama, kejadian berikutnya berulang pada Agustus 2024. Saat itu, menurut pengakuan pelapor, korban sedang berada di kantin sekolah. 

Pelaku yang secara kebetulan berada di depan kantin, memanggil. Namun dijawab dengan ketus, ”Apa”. 

Entah kenapa, Melati atau korban masih saja nurut saat diajak ke rumah pelaku. Di sini lah, pelaku kembali beraksi.

Baca juga  Penemuan Mayat di Gua Sarang Burung: Tragedi yang Menyelimuti Desa Pejalin

Saat berada di rumah pelaku,  tepatnya di tangga, tangan korban langsung ditarik oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Dengan sedikit memaksa, pelaku meminta supaya Melati untuk membuka celana atau roknya.  Namun korban tidak mau atau menolak. 

SD yang sudah kesetanan memaksa dengan tangannya sendiri membuka pakaian korban, hingga terjadilah persetubuhan secara paksa.

Setelah menyetubuhi pelaku, mengancam korban dengan berkata; “Kalau bilang ke siapa–siapa, kamu kubunuh”.

Perbuatan pelaku pun akhirnya terungkap, dia kemudian dilaporkan ke Polresta Bulungan, hingga akhirnya dijemput polisi.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Mapolresta Bulungan. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait