PUBLIKA TANJUNG SELOR-Dalam sebuah kejadian yang mengejutkan, jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, mengalami intimidasi dan ancaman oleh personel TNI saat meliput kegiatan Panglima TNI. Dalam respons kuat, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku dan menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi. Ini mengulas implikasi tindakan intimidasi terhadap kebebasan pers dan menyuarakan dukungan dari berbagai organisasi yang menuntut keadilan.
Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam sebuah masyarakat demokratis. Namun, ketika kebebasan tersebut diserang dengan tindakan intimidasi dan ancaman, itu menjadi suatu ancaman serius terhadap demokrasi itu sendiri. Kasus yang melibatkan Adhyasta Dirgantara dan personel TNI membawa kita pada pertanyaan yang lebih dalam tentang pentingnya menjaga kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.
Tindakan intimidasi yang dialami Adhyasta bukan hanya merugikan secara personal, tetapi juga mencoreng citra kebebasan pers di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan bagi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang dengan tegas mengecam tindakan tersebut dan menuntut perlindungan yang lebih kuat terhadap jurnalis dalam melaksanakan tugas mereka. Kebebasan pers bukanlah hak yang bisa diabaikan begitu saja, namun merupakan pondasi penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan kontrol atas kekuasaan.
Tuntutan yang disampaikan oleh koalisi mencerminkan keinginan untuk menegakkan keadilan dan menghapus praktik intimidasi terhadap jurnalis. Dalam sebuah masyarakat yang menghargai kebenaran dan transparansi, keberadaan jurnalis yang bekerja tanpa rasa takut adalah krusial. Oleh karena itu, perlindungan terhadap jurnalis dan penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi menjadi hal yang sangat penting untuk diprioritaskan.
Dukungan dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan lembaga advokasi adalah bentuk solidaritas yang memperkuat suara menentang segala bentuk penindasan terhadap kebebasan pers. Bersama-sama, mereka menyuarakan kebutuhan akan keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap jurnalis sebagai garda terdepan dalam memastikan kebenaran sampai ke masyarakat.
Tindakan intimidasi terhadap jurnalis harus dihentikan, tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap individu yang menjadi sasaran, tetapi juga untuk mempertahankan integritas demokrasi secara keseluruhan. Sebuah negara yang menghormati kebebasan pers adalah negara yang memberikan suara pada yang tak terdengar, melindungi yang lemah, dan menegakkan keadilan bagi semua warganya. Demi masa depan demokrasi yang lebih kuat, harus ada tindakan nyata dan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku intimidasi terhadap jurnalis.
Penulis:Made Wahyu R.