Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sekatak Disebut Masih Beroperasi, Kades Tenggiling Belum Beri Respons
BULUNGAN, — Aktivitas dugaan tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tambang tanpa izin itu diduga masih berlangsung di wilayah Desa Tenggiling.
Sejumlah warga mengaku aktivitas penambangan masih terlihat di kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Operasi tambang disebut tetap berjalan meski isu penertiban tambang ilegal terus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Dugaan aktivitas ilegal ini menimbulkan kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan, mulai dari kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga potensi konflik sosial di sekitar area tambang.
Saat dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut, Kepala Desa Tenggiling Yakau belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Upaya konfirmasi juga dinilai penting untuk mengetahui apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi atau justru beroperasi secara ilegal.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Kasus tambang ilegal di wilayah pedalaman Bulungan sebelumnya kerap menjadi perhatian karena dinilai berdampak pada lingkungan dan berpotensi merugikan negara.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut masih berlangsung di Sekatak. (MD)





