PUBLIKA TANJUNG SELOR – Pasca penggeledahan kantor Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, terutama di ruangan Cipta Karya untuk mengamankan berkas pembangunan gedung diklat BPSDM Provinsi Kaltara.
Kabid Cipta Karya, Ayub Reydon Lumban Tobing pun dalam klarifikasinya kepada media Publika, jika bangunan sudah difungsionalkan kurang lebih 2 tahun. “Sudah dipakai lah. Tapi belum ada serah terima,” ungkapnya, Senin (24/2/2025).
Dia mengatakan pembangunan gedung diklat BPSDM dikerjakan mulai tahun 2021 sampai 2023. Kontraktor pelaksananya adalah CV. Navaro Anugrah Sejahtera.
“Untuk laporan dari CV Navaro Anugrah Sejahtera sudah selesai,” ucapnya.
Ayub begitu akrab disapa mengatakan pembangunan gedung diklat ini direncanakan 2 lantai, tapi melihat pegawai yang akan berkantor hanya kisaran 30 orang maka pembangunannya dibuat satu lantai.
“Dulu kan rencana dua lantai kan. Sebenarnya itu berlebihan mas. Penghuni cuma 30 orang aja,” jelasnya.
Dia mengakui jika pada tahap pertama bukan dirinya yang bertanggungjawab atas pengerjaan land clearing. Namun pejabat Kabid Cipta Karya yang lama, dirinya pun melihat dalam prosesnya tanah belum padat dan merupakan bekas rawa. Maka pada tahap kedua saat pembangunan fisik, banyak ditemukan kerusakan.
“Itu karena tanah belum padat ya, makanya turun dan disana juga rawa. Tahap 1 bukan saya, saat saya masuk itu sudah ada, jadi kontrak tahap kedua,” sebutnya.
“Informasi yang mengatakan kekurangan spek, kalau dari kami itu sudah sesuai. Tapi nanti diberi keterangan dari ahlinya,” ucapnya. (rdi)