Kapolda Kaltara Fasilitasi Audiensi Sengketa Tarif Susi Air, Fuel Surcharge Dihapus Mulai 29 Juni

Senin, 29 Juni 2026

PUBLIKA TARAKAN – Polda Kalimantan Utara memfasilitasi audiensi antara Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan dengan sejumlah pemangku kepentingan menyusul polemik kenaikan tarif penerbangan perintis maskapai Susi Air. Pertemuan digelar di Aula Paten Polres Tarakan, Senin, 29 Juni 2026, sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa mahasiswa di Bandara Juwata Tarakan.

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abady Kepada Media Publika  mengatakan Polda berperan sebagai mediator atas permintaan Dinas Perhubungan untuk mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas keluhan masyarakat mengenai harga tiket dan mekanisme penerbangan perintis.

Audiensi dihadiri jajaran Polda Kaltara, Polres Tarakan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, pihak Bandara Juwata Tarakan, manajemen Susi Air, unsur TNI, Badan Intelijen Negara, serta tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh tujuh tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan telah mendapat penjelasan dari instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Salah satu hasil utama audiensi adalah keputusan Susi Air menghapus kebijakan fuel surcharge dan kembali menjual tiket dengan tarif tanpa biaya tambahan tersebut mulai 29 Juni 2026.

Selain itu, maskapai juga menyatakan akan mengembalikan biaya tambahan sebesar Rp200 ribu kepada 39 penumpang yang telah membeli tiket sebelum kebijakan baru diberlakukan. Pengembalian dana dilakukan melalui transfer rekening atau langsung di loket Susi Air.

Perwakilan Bandara Juwata Tarakan juga menyampaikan bahwa berbagai masukan terkait pelayanan dan mekanisme penerbangan telah ditindaklanjuti sesuai kewenangan pengelola bandara.

Djati berharap hasil audiensi tersebut dapat meredakan keresahan masyarakat, khususnya mahasiswa dan warga di wilayah perbatasan yang bergantung pada layanan penerbangan perintis sebagai sarana transportasi utama.

Ia menegaskan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, operator penerbangan, dan masyarakat akan terus dilakukan agar pelayanan penerbangan perintis tetap berjalan dengan baik serta tidak kembali memunculkan persoalan serupa.

Audiensi berakhir pukul 16.15 Wita dalam situasi aman dan kondusif. Seluruh pihak sepakat melanjutkan koordinasi untuk memastikan mekanisme penjualan tiket dan pelayanan penerbangan perintis berjalan lebih transparan serta berpihak pada kebutuhan masyarakat perbatasan ujarnya.(MD)

Bagikan:
Berita Terkait