PUBLIKA.CO.ID JAKARTA – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan sikap intimidasi terhadap seorang wartawan media online di wilayah hukumnya.
“Belum (direspons). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No.B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” tutur Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024).
Poengky menyebut, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif dari Kapolda Sulsel untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut
“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspons. Jika belum direspons juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua,” jelas dia.
Adapun batas waktu pemanggilan pertama itu tergantung kecepatan proses surat menyurat Polda yang diminta untuk klarifikasi. Sejauh ini, Kompolnas mencatat rekam jejak Polda yang paling cepat merespons, salah satunya Polda Sumatera Utara.
“Kalau sampai klarifikasi kedua belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” Poengky menandaskan.
Marah Karena Berita Pungli
Sebelumnya diberitakan, Kompolnas turun tangan menangani insiden Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang memarahi seorang wartawan bernama Heri Siswanto. Insiden itu terjadi karena pemberitaan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone.
Perwakilan Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat klarifikasi terkait insiden tersebut dilansir liputan6.com.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Selatan terkait dengan pemberitaan media ini,” ujar Poengky Indarti dalam keterangan yang diterima Minggu (8/9/2024). (Rdk)