Kejati Kaltara Kawal PSN dan PSD

Senin, 9 Desember 2024

TANJUNG SELOR,PUBLIKA.CO.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada konferensi pers Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diadakan pada hari Senin, tanggal 9 Desember, Amiek menyampaikan bahwa Kejati Kaltara akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memerangi korupsi di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan merupakan bagian dari upaya menuju Indonesia emas 2045. Kolaborasi antara instansi hukum merupakan langkah penting dalam memastikan efektivitas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga  Diduga Sebar Hoaks, Eks Sekjen Dilaporkan DPC PKB ke Polres

Salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kejati Kaltara adalah melalui pengawalan proyek-proyek strategis nasional (PSN) dengan total nilai mencapai Rp 69.617.503.289,69. Pengawalan ini dilakukan oleh Asisten Bidang Intelijen sebagai langkah preventif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan. Tindakan proaktif ini diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi dan penyelewengan dana publik di tingkat daerah.

Baca juga  Dispar Kaltara Kampanyekan Gerakan Kurangi Sampah Plastik

Selain mengawal proyek-proyek nasional, Asisten Bidang Intelijen juga terlibat dalam pengawalan 15 Proyek Strategis Daerah (PSD) dengan total nilai mencapai Rp 367.876.396.167. Tujuan dari langkah pengawalan ini adalah untuk memastikan bahwa semua tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan memantau proyek secara ketat, diharapkan akan membantu dalam mendeteksi dini potensi penyimpangan atau pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pelaksanaan proyek.

Baca juga  Polres Nunukan,Menangkap Kurir dan Pemesan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Amiek menekankan bahwa upaya pengawalan proyek-proyek ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, tetapi juga sebagai langkah untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul dan segera melakukan tindakan pencegahan. Dengan pendekatan pencegahan yang kuat, Kejati Kaltara berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kalimantan Utara. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait