PUBLIKA KALTARA – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Utara mengenalkan tugas dan fungsi kepolisian kepada anak-anak sejak usia dini melalui program Polisi Sahabat Anak (PSA). Kegiatan ini berlangsung di gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Kaltara, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ps.Kasubdit Kamsel Kompol Irna Puspitasari Sejumlah murid PAUD Kelompok Bermain (KB) dan TK Ananda mengunjungi gedung RTMC mulai pukul 09.00 WITA. Mereka didampingi guru dan disambut personel Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) serta Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Kaltara.
Kunjungan tersebut dirancang untuk memperkenalkan pelayanan RTMC sekaligus memberikan pemahaman sederhana kepada anak-anak mengenai tugas polisi, khususnya di bidang lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, anak-anak berkesempatan mengenal kepolisian dari sisi pelayanan publik. Polisi tidak hanya bertugas menegakkan aturan di jalan raya, tetapi juga memberikan edukasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat, termasuk anak-anak.
Program Polisi Sahabat Anak menjadi salah satu pendekatan edukatif untuk menanamkan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas sejak dini. Pengenalan tersebut diharapkan membantu anak-anak memahami pentingnya mematuhi aturan serta mengenali peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan.
Bagi anak usia dini, pengenalan tugas kepolisian melalui kunjungan langsung juga menjadi sarana pembelajaran di luar kelas. Mereka dapat memperoleh gambaran awal tentang pelayanan kepolisian melalui lingkungan yang berbeda dari kegiatan belajar sehari-hari.

Ditlantas Polda Kaltara mencatat kegiatan kunjungan berlangsung dengan melibatkan personel dari fungsi Kamsel dan Gakkum. Para siswa mendapatkan pengetahuan mengenai tugas dan fungsi kepolisian di bidang lalu lintas serta pelayanan yang tersedia di RTMC.
Melalui pendekatan yang ramah anak, kegiatan PSA diharapkan dapat membangun kedekatan antara kepolisian dan generasi muda sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Pengenalan sejak dini menjadi langkah awal untuk membentuk perilaku tertib berlalu lintas. Sebab, budaya keselamatan di jalan raya tidak cukup dibangun melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan pendidikan dan pembiasaan sejak anak-anak. (Bli)





