TANJUNG SELOR – Belum memberikan jawaban pasti soal sanksi yang akan diberikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan, Suparmin mengaku prihatin tindak prilaku bejat seorang oknum guru PPPK di salah satu SD di Tanjung Selor.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum guru di salah satu SDN di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara diduga melakukan aksi bejat, dengan menyetubuhi tiga muridnya, yang masih di bawah umur.
Dikonfirmasi awak media, Suparmin mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kelakuan oknum guru di wilayahnya ini. Menurutnya, aksi itu tentu menjadi catatan serius olehnya.
“Prihatin dengan kelakuan guru kami,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2024).
Meski ia tidak menjelaskan secara detail akan langkah ke depan. Termasuk sanksi yang akan diberikan. Akan tetapi permasalahan ini sudah pasti menjadi catatan serius pihaknya. “Tentu, berharap ke depan aksi bejat itu tidak sampai terulang kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan kepolisian, modus yang dilakukan oknum guru tersebut yaitu ingin mengajak curhat. Korban yang masih di bawah umur itu pun menyetujui, tanpa tahu apa maksud di balik niat jahat oknum gurunya tersebut.
Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta, Ipda Gia Iftita Saviera mengatakan, kasus ini baru terungkap atau dilaporan ke pihak kepolisian pada 17 September 2024.
“Diketahui, dari hasil penyelidikan didapati sejumlah fakta. Yaitu pada saat persetubuhan terjadi korban rerata duduk di bangku SD kelas 4 di Tanjung Selor,” kata dia.
Untuk melancarkan aksinya, selain mengancam, kepada korban pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 600.000.
“Setelah aksi rudapaksa itu tersangka memberi uang Rp 600 ribu. Dan meminta korban agar tidak menceritakan tentang perbuatannya tersebut. Pelaku juga mengancam,” katanya.
Proses penyidikan di kepolisian, dikatakan, sudah tuntas. Saat ini berkas perkara tersangka SD sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, dan tinggal menunggu untuk dilimpahkan. (MD)